SATUBMR,BOLMONG- Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin dipegunungan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan sorotan dari Anggota Dewan Bolmong Febrianto Tangahu.
Menurutnya kegiatan yang menggunakan puluhan alat berat ini tak membawa PAD untuk desa lingkar tambang ataupun untuk Kabupaten.
Kata Anto Sapaan akrabnya, dari informasi yang beredar bahwa tidak ada penduduk lokal yang bekerja menggunakan alat berat dilokasi tersebut, semuanya hanya cukong-cukong yang hasil dari pengolahan tersebut semua dibawa ketempat dari mana mereka datang. Sedangkan penduduk lokal yang hanya menggunakan betel bahkan tidak diberi ruang dilahan tersebut.
Selai itu Lanjut Anto, dengan beraktivitas puluhan alat tersebut tanpa ada tanggung jawab yang jelas saat ataupun paskah tambang, itu akan berbahaya bagi lingkungan terlebih dibagian hilir sungai.
“Kegiatan dipotolo tidak ada untungnya bagi Desa lingkar tambang dan Daerah. Dan ini menjadi keluhan dari masyarakat baik yang berprofesi sebagai Penambang betel ataupun orang-orang yang peduli dengan lingkungan,” kata Tangahu.
Dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk secepatnya mencari solusi agar masyarakat Kecamatan Lolayan bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang aman.
“Terserah apapun itu, Baik perusahaan ataupun WPR yang penting masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Anggota DPRD Bolmong Fraksi Nasdem tersebut.
Belum lama ini lanjut Anto, ada insiden yang menimpa warga Tungoi dilokasi Potolo, jika ini dibiarkan oleh pemerintah dan pihak kepolisian maka tidak menutup kemungkinan hal semacam ini akan terjadi lagi. Dirinya meminta kepada pihak Kepolisian Polres Kotamobagu dan Polda Sulut untuk menseriusi insiden tersebut.
Tambah Tangahu, jika Pemerintah dan pihak Kepolisian tidak menindak para cukong yang melakukan penambangan menggunakan alat berat, maka biarkan masyarakat penambang betel melakukan penambangan dimana saja. Berikan meraka kebebasan untuk beraktivitas.
“Pemerintah harus mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan harus menghentikan kegiatan pertambangan emas tanpa ijin ini. Dan pihak Kepolisian agar dapat memproses para pelaku tambang yang menggunakan alat berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Febrianto Tangahu Anggota DPRD Bolmong daerah pemilihan 4 Kecamatan Lolayan.
Redaksi