SATUBMR,BOLSEL- Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP, menghadiri Sosialisasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) pemanfaatan ruang pasca ditetapkannya undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yg dilaksanakan di Swissbelhotel Maleosan Manado, Selasa (04/05/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Propinsi Sulut DR. Praseno Hadi, MM, Ak. Sementara bertindak sebagai pemateri, adalah Sekdirjen KemenPU dan Dinas PU Provinsi Sulut.
Sekda Bolsel, Marzanzius A. Ohy SSTP mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena berkaitan dengan rencana tata ruang kabupaten kota.
“Kegiatan ini juga mendorong terciptanya tertib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang bagi Kabupaten/Kota se-Prov Sulut,” ungkap Sekda.
Turut Hadir dalam kegiatan, seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut yang merupakan ketua TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah), para Kadis PU, Bapelitbangda, SatpolPP, BPN
Ayub Posi