SATUBMR, KOTAMOBAGU – Meski baru memasuki bulan ke tiga di tahun 2021, namun capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Motoboi Kecil (Mocil) telah mencapai 17 persen.
Buktinya, hasil evaluasi yang digelar oleh Lurah dan Perangkat di Aula kantor Kelurahan, dari total penetapan PBB sekitar Rp 290 Juta, yang telah tertagih sudah dikisaran Rp50 Juta atau 17 Persen.
Bahkan, Ketua RT 11 Dita N Damopolii, telah berhasil melakukan penagihan PBB hingga 85 Persen. “ Posisi 9 Maret 2021 PBB yang berhasil tertagih sekitar 50 Juta dari penetapan 290 Juta,” kata Rutman Lantong, SE, Lurah Mocil.
Rutman mengajak kepada seluruh masyarakat Mocil agar dapat melunasi PBB. “Harapan pemerintah warga dapat melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” tutur Rutman.
Sementara itu, Ketua RT 16, Wendi Manggopa juga berharap, agar warga Mocil melakukan pembayaran PBB sebelum berakhirnya masa pembayaran. “ Terutama warga RT 16 segera melunasi PBB sesuai dengan yang terterah dalam SPPT,” ucap Wendi.
Sedangkan untuk realisasi retribusi Sampah di Mocil baru menginjak angka 11 persen. Meski demikian, Ketua RW I Tety Kadi selaku salah satu petugas penagih retribusi sampah telah berhasil melakukan penagihan hingga 54 persen. (nan)