AdvertorialBolsel

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Bolsel

×

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Bolsel

Sebarkan artikel ini

BOLSEL, SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dirangkaikan dengan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wabup Bolsel masa jabatan 2016- 2021 di ruang paripurna DPRD. Senin, (25/01/2021).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii sekaligus pembacaan hasil penetapan paslon Bupati dan Wabup Bolsel terpilih pada Pemilukada Tahun 2020 dan pengajuan usul pemberhentian Bupati dan Wabup Bolsel masa jabatan 2016-2021 ini dihadiri Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Wabup Deddy Abdul Hamid.

Ir. Arifin Olii saat memimpin sidang membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Bolsel terpilih pada Pilkada 2020, dan ia pastikan Paslon ini akan dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang.

“Pasangan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Deddy Abdul Hamid ini, merupakan hasil pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel yang diusung PDI Perjuangan, Perindo dan Gerindra dan dipastikan pasangan ini, akan dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang,” ujar Arifin Olii.

Arifin juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Bolsel akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021.

“Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara, sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, Bupati dan Wabup periode 2016-2021, diusulkan pemberhentiannya sejak Tanggal 17 Februari 2021.

“Hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 atas nama Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt sebagai Bupati dan Deddy Abdul Hamid sebagai Wakil Bupati diusulkan pemberhentiannya Tanggal 17 Februari 2021,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat ini, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, S.STP Kapolres bolsel, Ketua Pengadilan Agama, Ketua dan Anggot Bawaslu Bolsel, Ketua dan Anggota KPU Bolsel, pimpinan BSG Cabang Molibagu, para Asisten, pimpinan PD, Camat dan Sangadi se-Bolsel.

Advertorial