Satubmr.Kotamobagu – Satuan Narkoba Polres Bolmong berhasil mengamankan 4 tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Selain tersangka, 24 paket gaja siap pakai, ikut diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Stenly Mawindingan, Minggu (20/05/18).
Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Gani Fernando Siahaan MH, saat konferensi pers di depan Mapolres, Senin(21/05/2018) mengatakan, 24 paket ganja tersebut berasal dari Papua.
“Empat tersangka diamankan di tempat yang berbeda, yakni di depan Mapolsek Kotamobagu, Jalan Adampe Dolot dan di Bolaang Mongondow Timur disalah satu kantor partai politik,” terang Gani.
Namun, Gani masih memastikan ke pihak partai, apakah tersangka masuk dalam keanggotaan partai atau tidak. “Nanti kita konfirmasi dulu karena bisa jadi kantor tersebut hanya digunakan untuk menyembunyikan barang tersebut tanpa diketahui oleh pemilik kantor,” terang Gani.
Lanjut Gani, ini masih dalam proses pengembangan sampai ke ujungnya dan siapapun yang terlibat dan apapun jabatannya akan diproses sesuai aturan. Pihak polres juga akan memastikan apakah TSK pemakai atau pengedar. “Jika status bandar, bisa hukuman mati sesuai putusan hakim,” tegas Gani.
Kata Gani, ganja tersebut berasal dari papua. Di Papua harga per kilo Rp5 juta, kemudian dibahagi menjadi beberapa paket. Per paket dijual kembali dengan harga 1 juta rupiah di BMR. Selain ganja sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan 6 buah handphone berbagai merek dari tangan pelaku.
Reporter: Jainuddin Yambat
Hi there! This is my first visit to your blog! We are a group of volunteers and starting a new initiative in a community in the same niche. Your blog provided us valuable information to work on. You have done a marvellous job!