Bolmong

Soal BDL, Polda Sulut “Tutup Mata”

×

Soal BDL, Polda Sulut “Tutup Mata”

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Meski telah dilakukan penyitaan 2 alat berat jenis Excavator yang saat ini ada di halaman Mapolsek Lolayan, namun aktivitas pertambangan yang katanya PT BDL terus berlangsung, Polda Sulut seakan tutup mata.

Hal ini disampaikan oleh Donny Sumolang selaku penanggung jawab lapangan atau perwakilan pemilik resmi PT. BDL yang mengantongi ijin IUP OP. Lahan tersebut terletak di perkebunan Monsi Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kolam penampungan air

Menurut Sumolang, jelas kegiatan yang didanai oleh Jimmy Inkiriwang adalah ilegal, pasalnya legalitas atas lahan dan pengolahan di lahan tersebut sudah keluar atas nama Viktor Pandunata. Namun entah apa yang terjadi, kegiatan di lahan tersebut tetap berjalan tanpa ada sentuhan lebih lanjut dari pihak yang berwajib.

“Kami sudah mengantongi IUP OP atas nama Viktor Pandunata dan yang beraktivitas saat ini adalah Jimmy Inkiriwang yang tidak memiliki legalitas sedikitpun,” kata Donny Via WhatsApp. Jumat(29/01/21).

Selain itu Donny juga meminta pihak Polda Sulut yang menangani masalah tersebut untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan pihak Polda yakni memasang garis polisi di bak pengolahan dan di beberapa unit alat berat serta menindak tegas para pelaku ilegal mining.

“Harus ditindaklanjuti karena kerugian kami sangat besar dan hutan yang mereka rusak, kami juga yang bertanggung jawab,” katanya lagi.

Lebih lanjut Sumolang menjelaskan, diduga Pos Desa yang dibangun di jalan menuju Lokasi BDL adalah Pos yang sengaja dibangun oleh Jimmy untuk mengadang pengurus resmi lahan BDL.

“Menurut pemerintah desa hanya yang punya surat tanah di wilayah perkebunan tersebut yang boleh melewati pos,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar pemerintah Desa Mopait jangan ikut mendukung Ilegal Mining yang dilakukan Jimmy Ingkiriwang. Demikian juga para oknum yang ada di lingkungan Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jullest Abbas SIK saat dihubungi untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut dari pemasangan garis Polisi serta penindakan terhadap pelaku penambangan di lahan milik PT BDL hingga berita ini tayang, pesan WhatsApp dibaca, namun belum ada balasan.

Tim