SATUBMR, KOTAMOBAGU – Komisi 1 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Selasa (26/01/2021).
RDP ini di pimpin ketua Komisi I Agus Suprijanta didampingi anggota komisi Ilainnya Alfitri Tungkagi ,Yunita Lontoh, Eka Mashoeri, dan Yossy Samad. Pihak pemkot dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Ir Hi Sande Dodo, Asisten III, Adnan Masinae, dan kepala BKPP, Sarida Mokoginta.
Agus mengatakan, tujuan RDP menyangkut pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada dilingkup Pemkot
“Total THL di lingkup Pemkot kan ada 1504 dan bila dilihat dari konsepnya ini akan ada sekitar 500 hingga 800 tenaga yang akan dirumahkan,”ujar Agus.
Meski demikian, Komisi 1 menawarkan solusi kepada pihak Pemkot, agar pemberian honor kepada THL disama ratakan,jika memang kekurangan alokasi dana untuk gaji THL. “Dengan demikian akan ada efisiensi anggaran hampir Rp 20 Miliar jika pembagian gaji sama,” kata Agus.
Pasalnya, kata Agus, jika THL dirumahkan dengan kondisi pandemi yang sedang melanda dunia. Maka, akan menambah beban pemerintah, karena secara otomatis para THL akan kehilangan mata pencaharian dan menambah pengangguran. “Komisi I mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan apalagi di saat dan kondisi seperti ini. Kelesuan ekonomi sangat drastis bila di tambah dengan ini akan lebih menjadi beban yang lebih berat,” tukasnya.
Komisi I DPRD KK, berencana akan membuat surat rekomendasi ke Pemkot agar Walikota dan jajaran dapat mempertimbangkan rencana merumahkan THL. (nan)