POLITIK — Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara 9 Desember 2020 mendatang, pengawasan terus dimaksimalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik Provinsi hingga yang ada di kabupaten kota.
Berbagai strategi itu dilakukan, salah satunya pendirian Posko Kampung Pengwasan yang dilaunching di tiga Desa di Kabupaten Bolmong Rabu 11 November 2020. Posko yang dilaunching Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sulut Kenly M Poluan yakni yang ada di Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak.
Kenly mengatakan, untuk Sulut ada Delapan posko kampung pengawasan yang akan dibentuk. Namun ada juga yang lebih dari itu tergantung inisiatif dari Bawaslu di daerah.
Dia menjelaskan, tujuan dari posko kampung tu sebagai tempat sarana informasi terkait potensi – potensi terjadinya pelanggaran Pilkada seperti money politik. Serta isu politik SARA dan isu ujaran kebencian.
“Posko Kampung Pengawasan tersebut sebagai tempat sarana informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, posko ini dapat dijadikan tempat untuk sharing tentang tahapan Pilgub. Apalagi terkait masalah money politik.
“Saya salut atas inisiatif dari Bawaslu Bolmong, dalam membentuk posko Kampung Pengawasan ini,” pungkas dia.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menjelaskan, dibentuknya Posko kampung pengawasan ini merupakan program dari Bawaslu Provinsi Sulut dan Bawaslu setiap Kabupaten/Kota.
Berdasarkan program Bawaslu Provinsi Sulut, Posko Kampung Pengawasan ini akan diadakan di delapan titik se-Sulut. Sedangkan untuk tiga Posko merupakan inisiatif Bawaslu Bolmong.
“Untuk Bolmong ada tiga Posko Kampung Pengawasan. Yakni di Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, perbatasan Bolmong tetpnya yang ada di Desa Poigar, serta di Kecamatan Dumoga,” jelasnya.
“Untuk pengawasan di posko kampung pengawasan yang bertugas adalah Bawaslu Bolmong. Nantinya, akan dijadwalkan secara bergilir. Juga disiapkan kopi malam, sebagai tempat sharring para tokoh masyarakat dan partai politik,” ujarnya.
Usai launching posko pengawasan, dilanjutkan dengan rapat koordinasi kampung pengawasan anti politik uang. (*)