MANADO – Sebanyak 9.189 kampanye tatap muka dilakukan sejak 26
September 2020 hingga 5 Oktober 2020.Jumlah ini sesuai dengan data Komisi
Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) dan sumber lainnya.
Tak hanya itu, sejak 6 Oktober 2020 sampai 15 Oktober 2020 telah
dilaksanakan kampanye tatap muka sebanyak 16.468 kali.
Angka ini jauh berada di atas jumlah kampanye virtual yang dilakukan para
pasangan calon (paslon) sejak 26 September 2020 hingga 5 Oktober 2020 sebanyak
69 kali, dan 6 Oktober 2020 sebanyak 98 kali.
Perbandingan keduanya menunjukkan bahwa kampanye tatap muka masih lebih diminati para paslon dibanding kampanye virtual. Padahal, pemerintah sudah mengingatkan paslon untuk melakukan kampanye secara virtual demi mencegah Pilkada 2020 menjadi klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19).
Aturan ini pun sudah termuat dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tetapi rupanya masih banyak yang belum mengindahkan.
Tak hanya tinggal diam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri diketahui sudah melakukan 386 tindakan, di antaranya 303 peringatan tertulis dan 83 pembubaran kampanye yang bekerjasama dengan pihak pengamanan.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Herwyn J. Malonda mengatakan peringatan tertulis sudah diserahkan kepada para paslon.
“Respon paslon sebagian besar mengindahkan, menerima surat peringatan. Yang tidak mengindahkan, pengawas pemilu berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menertibkan atau membubarkan kampanye yang melanggar prokes,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
(tribunmanado/red)