Terkini

Tersangka Peti “Main Baru”

×

Tersangka Peti “Main Baru”

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Luar biasa, GL alias Gus tersangka pelaku Pertambangan tanpa ijin diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kegiatan pertambangan tanpa ijin, kini kembali beraktivitas.

Tak tanggung-tanggung, dalam melakukan aktivitasnya. 3 buah alat berat jenis Excavator sedang bekerja untuk menggali material dilahan yang berada di pegunungan Potolo Desa Tanoyan Selatan.

Dari keterangan warga yang melihat langsung aktivitas tersebut mengatakan, alat milik Gus tersebut sedang menggali pegunungan untuk dibawah di Bak penyiraman. Bahkan katanya itu dalam skala besar.

Berdasarkan Laporan Polisi, Sekitar bulan April 2020 lalu, dengan dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Gus dikediamannya di desa Tungoi Kecamatan Lolayan. Dalam penagkapan itu Polisi juga menyita beberapa alat berat dan racun Sianida sebagai barang bukti.

Namun entah bagaimana, saat ini Gus bebas beraktivitas lagi bahkan tidak ada tindakan apapun dari pihak berwajib.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto SH saat dihubungi mengatakan status Gus untuk saat ini yakni masih dalam proses banding.

“Masih proses banding,” tulisnya singkat Via What’sApp.

Namun dari sumber lain mengatakan, yang melakukan aktivitas dilahan milik Gus yakni pengusaha dari Kota Manado.

“Yang beraktifitas saat ini bukan Gus lagi,” pungkasnya.