Terkini

Soal PT BDL, Polda Sulut Diam

×

Soal PT BDL, Polda Sulut Diam

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Pertambangan tanpa ijin dilokasi PT BDL perkebunan Monsi Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow diduga dibiarkan pihak Polda Sulut.

Bagaimana tidak, sejak dipasangnya garis Polisi beberapa waktu lalu kemudian dirusak oleh oknum yang ada di areal tersebut bahkan sudah ada laporan dari salah satu warga, namun hingga kini aktivitas pertambangan masih tetap berlangsung.

Dari keterangan salah satu warga bahwa , hingga saat ini kegiatan di areal tersebut masih berlangsung. Saat ini pihak yang mengaku BDL sedang mengisi bak penyiraman yang digali menggunakan Excavator.

“Iya, saat ini sedang mengisi bak penyiraman,” ungkap warga yang meninta namanya dirahasiakan.

Kasubdit Tipidter Polda Sulut AKBP Ferry Sitorus saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini salah satu penanggung jawab PT BDL yakni Yance Tanesia masih dalam proses pemeriksaan. Dan rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan Kotamobagu.

“Kasusnya tetap berproses, dan akan kita limpahkan ke kejaksaan di Kotamobagu,” kata AKBP Ferry Sitorus.

Belakangan ini, sesuai dengan pesan WhatsApp yang diteruskan oleh Kapolsek Lolayan AKP Jeol Lalensang kepada Wartawan. Dalam chatingan WhatsApp tersebut tertulis bahwa yang bertanggung jawab adalah pak Aris dan Pak Jimmy.

“Pak Jimmy dan pak Aris yang bertanggung jawab bila ada kegiatan pak.
Karena mereka yang mengelola tambang BDL. Jadi serahkan masalah ini ke mereka saja pak. Torang cuma berikan bantuan dan masukan untuk hentikan kegiatan tapi kalau mereka lakukan berarti mereka yang bertanggung jawab penuh.
Trims,” tulisnya dalam pesan.

Berdasarkan keterangan yang diteruskan oleh Kapolsek Lolayan, Kasubdit Tipidter enggan menjawab saat ditanya kapan pihaknya akan menindak 2 orang yang disebut dalam chatingan WhatsApp tersebut. Saat ditanya apakah sengaja dibiarkan? juga tidak ada jawaban.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Julest Abas saat dimintai keterangan terkait aktivitas di PT BDL dan kapan pihak Polda akan memproses kedua nama yakni Aris dan Jimmy, AKBP Julest Abas mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih proses lidik dan sidik,” tulisnya singkat.