SATUBMR, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna penetapan rencana kerja Tahun 2021, Jumat (09/10/2020).
Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolsel itu, dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Drs Hartina Badu.
Arifin Olii, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa paripurna ini membahas tentang penetapan rencana kerja DPRD Bolsel tahun 2021.
Rencana kerja DPRD Bolsel ini, sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD baik Provinsi, kabupaten atau kota,” ujar Arifin.
Selanjutnya, saya selaku pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja ini kepada Sekretaris DPRD, untuk dilakukan penyelarasan,” Lanjutnya.
Menurutnya, paripurna penetapan rencana kerja ini perlu dilakukan mengingat agenda DPRD harus selaras serta teriring.
Agenda-agenda dewan harus selaras dan seiring, agar kerja-kerja DPRD bisa berjalan dengan baik dan terukur serta terstruktur sehingga, DPRD melakukan agenda kerja berdasarkan apa yang sudah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan,” jelas Ketua DPRD.
Advertorial