Bolmong

Polda Sulut Akan Selidik Aktivitas di PT BDL

×

Polda Sulut Akan Selidik Aktivitas di PT BDL

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Kabid Humas Polda Sulut AKBP Julest Abas berjanji, pihaknya akan menyelidiki aktivitas pertambangan di PT Bulawan Daya Lestari di kawasan perkebunan Monsi Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait aktifitas pertambangan di areal PT BDL yang sebelumnya sudah dipolice line oleh pihak Polda Sulut, namun sesuai laporan, garis polisi tersebut dirusak. Pihak Polda berjanji akan menyelidiki aktivitas tersebut.

Dalam laporannya salah satu warga, pada tanggal 02- Oktober-2020 pukul 16:45 WITA, ditemukan adanya aktivitas penambangan masih terus berjalan dengan ditemukannya antara lain:

  • Telah terjadi pengrusakan Police Line yang dipasang Polda Sulut terhadap Excavator dan kolam penyiraman
  • Kolam pengolahan sedang aktif dilakukan penyiraman dengan CN.
  • Excavator yang baru saja beraktivitas.
  • Mobil Toyota warna hitam dengan Nomor Polisi B 9592 NBA digunakan dalam operasional.
  • Tenaga kerja lebih dari 20 orang disinyalir terdapat Tenaga kerja asing.
  • Seorang Geologis yang sedang memimpin operasional.
  • Seorang yang mengaku anggota Polisi Polsek Lolayan.
  • Tenaga kerja sebanyak 3(Tiga) sedang bekerja di atas kolam yang sedang disiram.

“Kami berharap kepada pihak Polsek Lolayan agar dapat menindak lanjuti pengaduan ini,” pinta Nujul tegas.

Lanjutnya, dengan dipasangnya garis Polisi berarti ada temuan kegiatan yang melanggar yang terjadi dilokasi Tersebut. Namun kenapa hingga saat ini aktifitas masih terus berlanjut. Dirinya berharap pihak Kepolisian Polda Sulut untuk turun melihat langsung kegatan tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Julest Abas saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengenai laporan tersebut, dirinya berjanji akan mengecek terkait laporan yang sudah masuk dipihak kepolisian.

“Iya nanti kami selidiki di lapangan,” kata Kabid Humas.

Disinggung sanksi bagi pelaku penambangan dan yang merusakkan garis Polisi, AKBP Julest Abas mengatakan nanti setelah di cek di lapangan baru bisa ditentukan.

Red