Bolmong

UPTD RSU Datue Binangkang Lakukan Rapid Test

×

UPTD RSU Datue Binangkang Lakukan Rapid Test

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- UPTD RSU Datoe Binangkang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan rapid test kepada 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmong.

Rapid test ini merupakan persyaratan wajib bagi para legislator mau pun Aparatur Sipil Negara yang akan melakukan perjalanan dinas.

“Ini merupakan rapid test kedua kalinya. Rapid test pertama kan untuk perjalanan dinas lalu, dan sudah melewati 14 hari. kembali kita melakukan rapid test bagi anggota DPRD Bolmong untuk agenda perjalanan dinas,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Medik UPTD RSU Datoe Binangkang, Junaidi Pompile.

Junaidi menambahkan, jika nantinya ada legislator yang memiliki hasil reaktif atas rapid test maka perjalanan dinas harus ditunda dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

“Jika hasilnya reaktif, maka harus karantina mandiri, dan jika ada keluhan lain maka dilanjutkan dengan Test Swab,” tambahnya.

Pentingnya rapid test bagi anggota dewan, karena halpis bisa dipastikan legislator memiliki interaksi yang banyak baik dengan masyarakat atau pun terkait dengan urusan pekerjaan di pemerintahan.

“Kita banyak berinteraksi dengan orang-orang luar. Jadi, pemeriksaan rapid test ini adalah upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.