AdvertorialBolsel

KPU Bolsel Gelar Rakor Pengamanan Pilkada

×

KPU Bolsel Gelar Rakor Pengamanan Pilkada

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel kembali mengundang para pimpinan Partai Politik dan Liaison officer (LO) Bakal Calon dalam agenda sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wabup Bolsel Tahun 2020,Bertempat di Queen Resto Desa Sondana, Selasa (25/08/2020).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kembali mengingatkan Pimpinan Parpol dan LO soal kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran calon Bupati dan Wabup Bolsel Tahun 2020.

“Sosialisasi ini intens dilakukan KPU, agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran Bakal calon seperti kejadian tahun 2015 lalu dimana ada calon yang didiskualifikasi gara gara LHKPN,” ungkapnya.

Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan, pada kesempatan itu ia kembali mengingatkan terkait beberapa item persyaratan Pencalonan dan syarat calon diantaranya menyangkut Dokumen SKCK, legalisir Ijazah, Surat Bebas Hutang, pengurusan surat keterangan tidak Pailit, LHKPN, NPWP dan Laporan pajak pribadi.

Di tempat yang sama, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, mengatakan Pilkada yang pasti sangat-sangat berbeda dengan sebelumnya dikarenakan di tahun ini kita melawan Pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya harus benar-benar mperhatikan protokol kesehatan.

“Semoga dengan dilaksanakannya Rakor ini dapat mewujudkan pemilihan serentak tahun 2020 yang aman, damai, dan lancar sesuai harapan kita semua serta wabah Pandemi covid-19 ini dapat segerah berlalu dari negara kita,” ungkap Yuli.


Selai itu, dirinya juga memberi penekanan pentingnya pemetaan kerawanan menjelang pemilihan kepala daerah Di kabupaten Bolmong selatan.


“Kita harus memetakan kerawanan dalam setiap tahapan Pilkada. Selain itu melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika yang berkembang sehingga setiap potensi masalah dapat diantisipasi dan tidak menimbulkan dampak luas,”tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi melalui Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fijay Bumulo menambahkan, bahwa hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini terkait syarat pencalonan, syarat calon, jadwal pengumuman, syarat bagi calon mantan terpidana serta lainnya ini sangat penting, agar syarat-syarat calon bisa terpenuhi tanpa masalah.

“Apalagi tahapan pendaftaran hanya dibuka 3 hari yaitu 4 sampai 6 September, sehingga kami berharap Parpol dan LO bisa mengikuti dengan seksama, demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh yang juga sebagai pemateri, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, Komandan Pos TNI AL Bolsel, Mayor Laut (E) Andi Husain dan beberapa stackholder lainnya, termasuk perwakilan Pemkab Bolsel yang diwakili Asisten I,  Rami Abdul Madjid, Kasat Pol PP, dan Kepala Kesbangpol Bolsel.


ADVERTORIAL