Bolmut

Rapid Tes Gratis, Tidak Dipungut Biaya

×

Rapid Tes Gratis, Tidak Dipungut Biaya

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Untuk memutus matarantai dan mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dinas Kesehatan menegaskan kepada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di wilayah Bolmut untuk tidak melakukan pemungutan biaya kepada warga yang melakukan rapid tes Corona.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bolmut, Jusnan C Mokoginta kepada sejumlah awak media saat melakukan Rapat dengar pendapat di ruang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Rabu (17/6/2020).

Jusnan juga mengatakan, yang namanya rapid tes itu gratis, semua puskesmas di Bolmut itu sudah saya tegaskan, jangan ada yang berani melakukan pemungutan biaya jika ada warga yang melakukan pemeriksaan rapid tes. 

“Jadi rapid tes itu gratis, tidak ada yang berani meminta bayar, jika ada yang minta bayar, segera laporkan ke saya,” ungkap Jusnan.

Jusnan juga menambahkan, kalau surat keterangan sehat itu harus dibayar 15 ribu, karena itu sudah berdasarkan peraturan daerah (Perda).

“Jadi untuk berpergian keluar daerah, harus mengurus surat keterangan sehat,” tambahnya.

Basir