SATUBMR,BOLMONG-Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentang New Normal atau tatanan normal baru yang akan diberlakukan dibeberapa wilayah di Indonesia sehingga membuat masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya akan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan.
Hal ini membuat setiap daerah yang memberlakukan new normal memperketat penjagaan di perbatasan baik jalur darat maupun udara, hal ini tentu membuat masyarakat yang bekerja ataupun beraktivitas diluar daerah mengalami kesulitan dalam pengurusannya terlebih harus memiliki hasil rapitd test yang biayanya tidak murah.
Salah satu mahasiswa Bolaang Mongondow yang kuliah diluar daerah pun angkat bicara,
Khusus buat kami yang kuliah di gorontalo sesuai dengan PERGUB NO 23 TAHUN 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal Baru di Provinsi Gorontalo.
Dalam regulasi tersebut didalamnya menyatakan tentang Pencegahan orang berpergian keluar dan atau masuk wilayah provinsi Gorontalo. Termasuk dengan syarat-syarat yang digunakan ketika melewati perbatasan terutama hasil rapid test.
” kami Meminta kepada DPRD Bolmong untuk dapat memperhatikan kondisi kami nanti ketika kembali ke tempat kuliah terutama dalam pengurusan administrasi kesehatan seperti rapid test,”ungkap Reski Laoh mantan ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Lolayan
semua masyarakat tahu bahwa pengurusan Rapid Test tersebut tidak murah sehingganya kami meminta agar DPRD Bolmomg bisa bekerja sama dengan Dinas terkait untuk mengratiskan pengurusan administrasi kesehatan tersebut. Terlebih kondisi ekonomi kami yang melemah karena adanya pandemik covid-19 membuat kami susah untuk pengurusan rapid test tersebut.
Hal ini bukan hanya berlaku bagi kami mahasiswa saja akan tetapi bagi pekerja lokal asal Bolmong yang bekerja diluar daerah.
Tim