KotamobaguPolitikTerkini

Yunita: Ada Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Warga di Daftar Pemilih Sementara

×

Yunita: Ada Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Warga di Daftar Pemilih Sementara

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Yunita Mokodompit, S.Sos Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk cermat memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). DPS tersebut telah dipasang di kantor-kantor desa dan kelurahan setempat untuk memudahkan akses warga.

Yunita, menyampaikan ajakan ini kepada media pada Rabu 21 Agustus 2024. Yunita berharap warga aktif memeriksa DPS, memberikan masukan, dan menyampaikan tanggapan terkait data yang telah dipublikasikan.

“Kami mengharapkan warga untuk mencermati DPS yang telah diumumkan, serta memberikan masukan dan tanggapan. Warga dapat menyampaikan hal ini kepada PPS atau mengonsultasikannya dengan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) setempat,” ujar Yunita.

Yunita menambahkan bahwa ada empat hal yang perlu dicermati oleh warga dalam DPS yang telah dipublikasikan. Pertama, pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Kedua, memperbaiki data pemilih yang mungkin terdapat kesalahan. Ketiga, memeriksa apakah pemilih berdomisili sesuai dengan alamat di KTP elektronik. Keempat, memastikan tidak ada pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.

Imbauan ini dikeluarkan Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang akurat, sehingga proses demokrasi di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (***)