AdvertorialBolsel

DPRD Bolsel Gelar 4 Agenda Paripurna

×

DPRD Bolsel Gelar 4 Agenda Paripurna

Sebarkan artikel ini

 

SATUBMR,BOLSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis (1/8/2024) menggelar Rapat Paripurna Tahap I atas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, DPRD juga menggelar paripurna Pembicaraan I atas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Tahap II atas Penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan tiga Ranperda.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda dan Staf Ahli, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional Pemda serta para sangadi.

Dalam sambutannya Bupati Bolsel mengatakan bahwa dalam rancangan perubahan KUA-PPAS T.A 2024, Pemerintah Daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efektif dan terarah.

“Pemda telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dan program prioritas dalam menunjang kebijakan penguatan dan pemulihan ekonomi, Melalui elalui kebijakan strategis ini pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif di angka 4,50-5,61% di tahun 2024,”. Jelasnya.

Bupati menjelaskan Rancangan Perubahan APBD di tahun 2024 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 609,5 milyar berubah menjadi Rp. 617,9 milyar yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya.

“Untuk belanja daerah, yang sebelumnya sebesar Rp. 625,9 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp. 676,7 milyar atau bertambah sebesar Rp. 50,7 milyar dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dan untuk pembiayaan KUA tahun 2024 hanya diproyeksikan pada pos penerimaan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Bupati menegaskan terkait KUA dan PPAS T.A 2025, pihak eksekutif dan legislatif telah menyamakan persepsi sehingga rancangan tersebut dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD di tahun 2025.

“Tahun depan kita akan menyelesaikan pembangunan rumah adat, lalu akan merehab total alun-alun sebagai simbol kita di daerah. Selain itu, di kawasan pusat pemerintahan Panango kita akan menambah pembangunan gedung kantor dinas/badan. Jadi, mohon ini jadi perhatian bersama dalam penyusunan APBD 2025 nanti,”. Tuturnya.

ADVERTORIAL