Boltim

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor

×

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.HUKRIM– Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan tinjau langsung jalan yang putus akibat longsor di Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Modayag didampingi Kapospol Lanut Aiptu Herry H Legaua. Peninjauan tersebut juga dirangkaikan dengan giat silaturahmi dan jumat curhat bersama pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa masyarakat menyampaikan beberap hal kepada Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan yakni Alfian Tumiwa, Menyampaikan mewakili Masyarakat Desa Lanut kiranya Bapak Kapolsek dapat membantu menyampaikan permintaan masyarakat ke Pihak Pemda kiranya dapat mempercepat proses perbaikan jalan yang rusak karna jalan tersebut satu-satunya jalan penghubung menuju Desa Nuangan.

“Sekarang ini kami Masyarakat secara bergotong royong berupaya untuk menimbun tanah di jalan yang rusak akan tetapi cuaca hujan yang terus menerus sehingga jalan tersebut Kembali rusak dan semakin parah,” Ucap Tumiwa.

Menanggapi hal tersebut, IPTU Irfandi mengatakan, kami dari pihak Kepolisian juga sangat prihatin dengan keadaan jalan yang mengalami kerusakan, apalagi jalan tersebut adalah akses Masyarakat untuk bepergian kalau kearah barat menuju ke Kotamobagu sedangkan ke timur desa Nuangan dan desa lainnya.

“Kami dari Kepolisian sektor Modayag akan melaporkan kepada Pimpinan kami sehubungan dengan harapan Masyarakat dan selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten kiranya proses perbaikan jalan tersebut kiranya bisa di percepat,” Kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, kiranya masyarakat untuk tidak lagi menggali tanah yang berada di sekitar jalan apalagi dibagian bawah jalan tersebut walaupun tanah tersebut diperkirakan ada mengandung matrial Emas, apabilah ini masih dilakukan maka jalan tersebut akan lebih rusak berat.

“Kami juga menghimbau kepada semua Masyarakat apabila ada pekerjaan gotong royong untuk melakukan penimbunan tanah dilokasi jalan rusak agar tidak lagi meminta-minta / sumbangan kepada pengendara yang melewati jalan tersebut,karena dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang tidak aman,” Tegas Mokodongan.

Lanjut Kapolsek, melalui piket penjagaan, setiap hari melakukan patroli secara rutin dan KRYD dengan beberapa sasaran diantaranya miras, orang mabuk, premanisme dan lainnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah desa dan Masyarakat secepatnya melaporkan atau menginformasikan kepada Babinkamtibmas, Kapospol Lanut atau melalui Call Center Polsek Modayag apabila terdapat gangguan kamtibmas sehingga cepat di tangani karena mengingat jarak tempuh ke desa Lanut dari Polsek Modayag agak jauh.