BolmutBolselBoltimKotamobaguManadoNasionalPolitikSulut

Tanggungjawab Moral Partai NasDem Memperjuangkan Lembaga Adat Budaya Betawi Dalam Undang-undang DKJ

×

Tanggungjawab Moral Partai NasDem Memperjuangkan Lembaga Adat Budaya Betawi Dalam Undang-undang DKJ

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.JAKARTA– Fraksi Partai NasDem menerima Tokoh Masyarakat Adat Betawi perwakilan Kaukus Muda Betawi yang menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta pasca Ibu Kota Negara dipindahkan ke Nusantara Kalimantan Timur. (24/11/2023).


Kamran Muchtar Podomi, yang mewakili Pimpinan Fraksi menyampaikan, Fraksi Partai NasDem sangat sejalan dengan aspirasi perwakilan Kaukus Muda Betawi yaitu dalam rangka pemajuan kebudayaan Betawi Kelembagaan Adat Dan Budaya Betawi harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang sedang dalam proses pembentukan undang-undang di Badan Legislasi DPR RI.

Adat dan kebudayaan betawi menjadi lembaga adat dan kebudayaan yang bersama Pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan budaya betawi seiring dengan perkembangan jakarta dan masyarakat di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang modern saat ini.

Perjuangan untuk merawat budaya Betawi merupakan tanggungjawab bersama antara Fraksi Partai NasDem dengan masyarakat Betawi dan Pemerintah. Jakarta secara demografi memiliki dukungan infrastruktur terbaik yang fulturistik. Sehingga orang Betawi merasa sangat berkepentingan untuk dijaga yang perlu memperoleh dukungan Partai NasDem dan Presiden serta masyarakat Jakarta.

“Sudah menjadi tanggungjawab moral bagi Fraksi Partai NasDem untuk memperjuangkan aspirasi yang diperjuangkan abang-abang perwakilan Tokoh Masyarakat Adat Betawi yang telah ada kajian teknokrat, khususnya sudah melalui Kongres Adat Budaya Betawi,” ucap KMP.

Lamjut dia, Norma tentang Lembaga Adat dan Budaya Betawi dalam Rancangan Undang-Undang JKD perlu dikawal dan didukung oleh Abang-Abang Tokoh dan Masyarakat Betawi bersama dengan Fraksi Partai NasDem termasuk dengan fraksi lainnya di DPR dengan semangat kesetaraan dan semangat keadilan.

Penamaan Kota Jakarta berbasis budaya, Kota Global Jakarta berbasis budaya, atau Kota Bisnis dan kebudayaan Betawi, Bisnisnya jalan dan Budaya Betawi tetap eksis, langgeng, tumbuh dan berkembang, sebagaimana disampaikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa “Budaya itu bukan dilestarikan saja tetapi juga dikembangkan”.

Secara politik, Fraksi Partai NasDem memiliki posisi (2) dua tingkat pemerintahan daerah untuk diatur dalam RUU DKJ, yaitu adanya tingkat I Provinsi seperti saat sekarang dan tingkat II adanya kepala daerah Walikota/Bupati yang dipilih melalui Pilkada sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan Pemerintahan Daerah Otonom dengan adanya wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten yang dipilih secara demokratis dalam Pemilu Legislatif sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, dengan harapan adanya kesempatan kepada Orang Betawi untuk terpilih dalam jabatan pejabat daerah dan wakil rakyat di DPRD baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten di Daerah Khusus Jakarta.

Penjelasan Anggota Fraski NasDem dari Komisi II DPR RI memperoleh apresiasi yang bahagia dari Kaukus muda Betawi yang mewakili perwakilan organisasi Betawi yang hadir yaitu M Ichwan Ridwan sapaan Bang Boim Koordinator Kaukus Muda betawi, DR. Usni Hasanudin Akademisi Betawi dan Kaprodi FISIP UMJ, Bram dari FBR, Mat peci dari sabet, Abu Bakar dari Himpunan Mahasiswa Betawi & Nur Aini Sebagai mantan komisioner KPU jakarta barat. Perwakilan organisasi Betawi sangat optimis memberikan kepercayaan kepada Fraksi NasDem dalam memperjuangkan aspirasi mereka.

Jhay Yambat/Tim