PolitikTerkini

Ikhsan Marasabessy Resmi Dilantik Jadi Wakil Rakyat Kotamobagu

×

Ikhsan Marasabessy Resmi Dilantik Jadi Wakil Rakyat Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU– Muhamad Ikhsan Marasabessy ST, resmi duduk sebagai anggota DPRD Kotamobagu Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPRD Fraksi Nasdem Win Ponuntul.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun.

Lanjutnya, rapat paripurna tersebut, merupakan salah satu tahapan dari proses panjang pengusulan pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD. Proses panjang ini dikarenakan seluruh pihak terkait dan berwenang harus bersinergi dengan baik yakni pada subjek yang bersangkutan, Parpol, Lembaga DPRD, KPU, Pemerintah daerah dan provinsi yang berwenang menerbitkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan.

“Terselenggaranya rapat paripurna ini adalah untuk menjalankan tugas dan fungsi konstitusional kita sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD, tindaklanjut atas surat keputusan Gubernur Sulut serta keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kotamobagu tanggal 6 November 2023,” ujar Meiddy.

Sementara itu, Muhamad Ikhsan Marasabessy ST, usai dilantik mengungkapkan rasa haru dan bangga, karena berkesempatan duduk di parlemen dalam mengawal aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Pelantikan hari ini tentu bersejarah bagi hidup saya pribadi. insyaallah sisa masa jabatan ini bisa saya emban dengan baik dalam mengawal aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu lebih khusus masyarakat di Dapil Kecamatan Kotamobagu Selatan,” ucapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, Pj Wali Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, Sekda beserta jajaran Pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (tim redaksi)