Advertorial

Bupati Iskandar Resmikan Aplikasi Silaras Dan Pinahangi

×

Bupati Iskandar Resmikan Aplikasi Silaras Dan Pinahangi

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H Iskandar Kamaru SPt. MSi, dengan meresmikan pelayanan publik transparan dan inovatif yaitu Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (SILARAS) dan Aplikasi Informasi Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI).bertempat di lapangan futsal kompleks perkantoran panango,Rabu (15/11/2023).

Kedua aplikasi ini menjadi buah tangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rante Hattani, serta Kepala Dinas Kominfo, Aldy Setiawan Gobel.

Dua kepala dinas ini merancang SILARAS dan PINAHANGI sebagai hasil proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 2 Nasional, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik di Bolsel.

Bupati Iskandar dalam sambutannya menekankan bahwa SILARAS dan PINAHANGI bukan hanya sekadar gebrakan teknologi, melainkan juga alat yang sangat efektif dalam menjawab tantangan kekerasan di satuan pendidikan.

Aplikasi SILARAS berdasar para Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 46 Tahun 2023, aplikasi ini menjadi payung hukum yang tegas dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Permendikbud ini memiliki tujuan jelas, yaitu memberikan kerangka kerja yang tegas dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan,” ungkap Bupati

Dirinya juga menyoroti bahwa definisi yang jelas dalam peraturan tersebut menghilangkan keambiguan, memastikan seluruh elemen masyarakat pendidikan terlibat secara tegas. Dia melihatnya sebagai langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan setiap individu.

Dalam konteks aplikasi PINAHANGI, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bolsel untuk memberikan akses layanan informasi publik yang lebih mudah kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi PINAHANGI, tidak ada lagi masyarakat yang ketinggalan informasi seputar program masyarakat dan pembangunan Pemda,” tambahnya.

“Dengan PINAHANGI, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi publik pemerintah dengan lebih efisien,” pungkas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Bolsel Rante Hattani menyampaikan, bahwa melalui peraturan ini, satuan pendidikan diamanatkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Lanjutnya, Pemerintah daerah diharapkan juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memperkuat tata kelola dan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan lingkungan satuan pendidikan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pengembangan karakter peserta didik,” ujar Rante Hattani.

Dia juga menyampaikan harapan agar kepala satuan pendidikan dapat menjaga lingkungan sekolah dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan warga sekolah serta instansi terkait.

“Aplikasi SILARAS dirancang untuk melaporkan dan menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, diharapkan menjadi alat bantu efektif dalam menjaga keamanan para siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolsel, Aldy Setiawan Gobel, menjelaskan bahwa PINAHANGI bukan hanya sebagai aplikasi semata, melainkan bagian dari evolusi menuju era globalisasi, digitalisasi, dan Industri 4.0.

Aplikasi ini merupakan langkah konkret Dinas Kominfo untuk memberikan akses informasi yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat.

“Dengan PINAHANGI, kami berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dan memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Aldy.

Diharapkan, kehadiran aplikasi SILARAS dan PINAHANGI akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan satuan pendidikan dalam menjalankan visi misi Pemerintah Daerah Bolsel.

Kedua aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan lingkungan pendidikan lebih aman, dan menciptakan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mendukung terlaksananya program ini guna menciptakan masyarakat yang lebih berpengetahuan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Aplikasi yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Bolsel, diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam mendukung transparansi informasi sesuai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Turut hadir, Ketua DPRD, para ketua komisi, Sekda, Forkopimda, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulut, dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulut.


ADVERTORIAL