Terkini

IPTU Irfandi Mokodongan: Sampai Saat Ini, Anak itu Belum Ditemukan

×

IPTU Irfandi Mokodongan: Sampai Saat Ini, Anak itu Belum Ditemukan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE pimpin proses pencarian anak yang hilang di perkebunan cengkeh Desa Buyandi Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Senin(30/10/2023).

Adalah Biandra Lamakarata anak laki-laki umur 4 tahun yang saat itu bersama Ahmad Lamakarata yang tidak lain adalah kakeknya. warga Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu utara, Kota Kotamobagu.

Pencarian tersebut melibatkan personil Polsek Modayag, Tim Basarnas, BPBD Boltim, Pemerintah Desa Buyandi dan masyarakat serta pihak keluarga.

Menurut sang kakek, korban sudah tinggal bersama dirinya -+ sembilan hari di gubuk milik warga Motoboi dan bekerja di kebun cengkeh, Pada hari minggu sekitar pukul 14:30 korban masih bersama dirinya, Pukul 15.00 wita, dirinya bersama Biandra bekerja mengumpulkan / menyapu daun pohon cengkih.

“Setelah itu saya meniggalkan korban sendrian di gubuk dan pergi memetik sayur yang -+ jaraknya 1Km dari Gubuk tersebut,” Ucap Lamakarata.

Setelah kembali dari memetik sayur, dirinya mendapati Anak tersebut sudah tidak berada di tempat. Sontak dirinya langsung melakukan pencarian di sekitar perkebunan  sambil menginformasikan kepada orang tua, keluarga dan masyarakat sekitar  yang selanjutnya ikut melakukan pencarian akan tetapi korban tidak di temukan.

“Selama berada di perkebunan anak ini sering ditinggalkan digubuk ketika saya sedang bekerja,” Tambah kakeknya lagi.

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE saat dihubungi mengatakan, dari keterangan ayah korban Afdal Lamakarata yang saat itu berasa di Kelurahan Gogagoman, dirinya mendapat informasi nanti sekitar pukul 19:00 WITA. mengetahui anaknya hilang, ayah korban langsung menuju perkebunan Desa Buyandi dan melakukan pencarian, Alhasil, korban tidak ditemukan.

Lanjut Kapolsek, Tim basarnas yang mendapat informasi dari ibu korban, langsung mendatangi Kantor Polsek dan berkoordinasi untuk melakukan pencairan bersama.

“Proses pencarian korban dilakukan selama -+ 5 jam dari pukul 13.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita, namun korban belum di ketemukan,” Kata IPTU Irfandi Mokodongan.

Lanjutnya, untuk sementara, pencarian masih dihentikan dan akan dilanjutkan pada selasa tanggal 31/20/2023.