Hukrim

IPTU Irfandi Mokodongan Ingatkan Masyarakat Hati-hati Bermedsos

×

IPTU Irfandi Mokodongan Ingatkan Masyarakat Hati-hati Bermedsos

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Mengantisipasi berbagai persoalan akibat Media Sosial, baik postingan maupun komentar terhadap postingan yang bisa berujung dengan Pidana.

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE terus mengingatkan masyarakat untuk hati-hati memainkan jari mereka saat bermedia sosial.

Tidak saja saring sebelum sharing, namun juga lebih cerdas untuk membagikan postingan yang belum bisa dipastikan kebenarannya, termasuk mengomentari suatu hal.

IPTU Irfandi menyebutkan, banyak contoh kejadian yang berujung pidana akibat dari pada tidak selektif, tidak dicari tahu kebenaran terkait suatu persoalan di media sosial kemudian langsung dibagikan atau berkomentar.

” Iya, kita terus ingatkan masyarakat untuk hati dalam bermedia sosial, terutama terkait postingan maupun mengomentari suatu postingan, sebab bisa berujung pidana karena merugikan orang lain dan berujung ujaran kebencian ataupun pencemaran nama baik,” Kata Kapolsek.

Mantan Kapolsek Posigadan itu juga menambahkan, masyarakat harus saring suatu informasi sebelum di sharing/dibagikan melalui media sosial karena sudah ada undang-undang yang mengatur dan ancaman hukumannya pun tidak main-main.

Bahkan Lanjut Kapolsek, jika kita salah dalam Bermedsos, ini juga bisa mengakibatkan gangguan Kamtibmas. Olehnya IPTU Irfandi menghimbau kepada masyarakat agar Hati-hati dan lebih bijak dalam Bermedsos, Bermedsos bukan sesuatu yang salah akan tetapi jangan memposting sesuatu yang tidak bermanfaat ataupun dapat merugikan orang lain baik suku, ras dan agama.