Bolmong

Bupati Bolmong Ikuti RDP Program Pemberantasan Korupsi

×

Bupati Bolmong Ikuti RDP Program Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Ir. Limi Mokodompit., menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).

SATUBMR.BOLMONG– Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan menghadirkan Ketua KPK Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri., tersebut, adalah dalam rangka peningkatan sinergitas antar lembaga dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar, dan semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulawesi Utara sudah sangat universal dan bukan parsial lagi.

“Dibawah bimbingan, dibawah pengawasan, dan dibawah arahan dari KPK RI selama ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan Pemerintah Kabupaten Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Steven.

Dalam kesempatan tersebut, dalam pemaparannya Firli Bahuri menekankan penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan indikator pembangunan nasional.

“Indikatornya seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita serta angka gini ratio” tandas Firli.