Boltim

Dipimpin AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK. MTr. Opsla, Satuan Polres Boltim Gelar Safari Kamtibmas

×

Dipimpin AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK. MTr. Opsla, Satuan Polres Boltim Gelar Safari Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Satuan Polisi Polres Bolaang Mongondow Timur laksanakan Safari Kamtibmas yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat. kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK MTr. Opsla.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Modayag Jumat(05/05/2033). Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Waka Polres Boltim Kompol Benyamin Noldi Undap, S.Sos. para Kasat, Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE, Danramil 1303 Modayag Kapten Inf. Jansen, Sekcam Modayag Sukemi Mokoapa, Para Babinkamtibmas dan Babinsa, Para Kepala Desa / Sangadi dan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan.

Ucapan selamat datang dan melaporkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Modayag, disampaikan langsung oleh camat modayag serta meminta kepada Kapolres Boltim untuk memberi arahan serta penyampaian pada kegiatan tersebut.

Selain itu, Danramil Modayag Kapten Inf. Jansen dalam sambutannya juga melaporkan situasi teritorial wilayah hukum Koramil 1303-03 BM Modayag juga menyampaikan peran dan sinergitas Babibkamtibmas dengan Babinsa dalam menyelesaikan setiap permasalahan ditingkat desa.

“Koramil 1303 – 03 Modayag siap bantu Polri dalam setiap agenda pemerintah,” tegas Danramil.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi,S.I.K. MTr. Opsla dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam Modayag, para Sangadi, Babinsa, Babinkamtibmas, tomas, toga dan masyarakat yang hadir.

Kapolres dalam Kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan penekanan Kapolri terkait perjudian, Narkoba dan prostitusi, serta berharap agar tetap jaga sinergitas dan kebersamaan antar institusi TNI / Polri serta masyarakat sehingga tetap terjaga situasi kamtibmas yang harmonis dan kondusif sembari meminta agar masyarakat tetap jaga stabilitas kamtibmas sejak pentahapan sampai pada  selesai pelaksanaan pemilu.

“Kiranya masyarakat dapat melaporkan setiap permasalahan maupun hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas melalui call center Polres Boltim yang mencantumkan nomor HP / WA Kapolres dan PJU Polres Boltim,” Ucap Kapolres.

Selaian itu, Kapolres juga meminta kepada TNI-POLRI agar tetap netral dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.

Selain itu juga, Kapolres Meminta pemerintah Kecamatan Modayag dan pemerintah desa serta seluruh komponen masyarakat tetap lakukan koordinasi dan melibatkan pihak TNI / Polri yang ada di wilayah.

Dikesempatan ini juga, Kapolres memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran maupun masukan terkait kamtibmas, pelayanan atau kinerja Polres Boltim dan Polsek Modayag sehingga nantinya di tindak lanjuti atau di evaluasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan personil Polres Boltim / Polsek Modayag.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh beberapa elemen masyarakat dalam Kesempatan tersebut diantaranya: yakni penindakan kepada para pengguna knalpot rasing dan balap liar, meminta meningkatkan patroli setiap malam minggu khususnya di depan Rumah Sakit Pratama karena sering digunakan anak anak muda untuk konsumsi miras.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, Terkait penggunaan knalpot Racing dan brong tidak dibenarkan karena selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot racing / brong yang tidak diperuntukannya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga perlu dilakukan  himbauan dan penindakan agar masyarakat lebih taat aturan berlalu lintas.

Dirinya memerintahkan agar pihak Polsek tetap melakukan operasi / razia terhadap penjualan miras dan penggunaan knalpot brong yang tidak diperuntukannya dan berikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi knalpot sehingga menimbulkan bunyi yang mengganggu / bising.

Selain itu lanjut Kapolres, Perlu kerjasama dari pemerintah desa, tomas, toga dan masyarakat untuk dapat memberikan himbauan dan pemahaman kepada oknum atau anak anak muda yang gunakan knalpot brong karena dampaknya sangat mengganggu kenyamanan dan bisa memicu terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

“Kepada pemerintah desa bersama sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa agar lakukan sambang dan himbauan langsung dirumah rumah warga yang kedapatan sepeda motornya menggunakan knalpot racing / brong maupun menjual minuman keras,” Ucapnya.

Lanjut Kapolres, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan ops lilin berupa knalpot racing dan berbagai merek jenis minuman keras, sebagai bentuk keseriusan Polres Boltim dan Polsek Jajaran dalam menyikapi keluhan masyarakat dan akan terus berupaya melakukan penindakan sehingga mohon kerjasama masyarakat.

“Pemerintah desa buatkan Perdes terkait penjualan minuman keras dan/atau oknum yang membuat keributan di desa sehingga ada dasar hukum pemerintah desa dalam menindak masyarakatnya atau segera informasikan kepada Polsek terdekat melalui call center Polres maupun Polsek,” Katanya lagi.

Selain itu juga, Polres Boltim maupun Polsek Jajaran setiap hari telah melakukan kegiatan Kepolisian berupa KRYD, namun perlu juga peran serta pemerintah  Kecamatan maupun desa dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dan setiap kegiatan Kepolisian yang dilakukan Polres Boltim maupun Polsek Jajaran  masyarakat dapat mengaksesnya melalui media sosial akun resmi Polres dan Polsek.

“Dalam setiap penindakan minuman keras baik penjual maupun yang mengkonsumsi tidak pada tempatnya terlebih sampai membuat keonaran tetap akan di proses hukum, dimana penjual miras akan di kenakan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ) dan umumnya yang mengkonsumsi di berikan pembinaan,” Terang Kapolres.

Terkait dengan tidak lama lagi Memasuki tahun politik dan antisipasi setiap gangguan kamtibmas yang timbul nantinya, pihak Polres maupun Polsek akan membuat surat edaran atau surat himbauan yang berisi larangan larangan terkait peredaran miras, berita hoax, batas waktu keramaian maupun hal – hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas sehingga nantinya di bacakan atau dihimbau kepada jemaat dan masyarakat melalui tempat tempat ibadah atau pada saat pelaksanaan ibadah.

Polres Boltim dan Polsek Jajaran melalui akun resmi media sosial berupa FB, IG, Tik Tok dan lainnya sudah melakukan himbauan himbauan kamtibmas setiap saat. Tindak lanjutnya yakni akan dikoordinasikan dengan instansi lain serta satuan atas sehingga narasi dalam himbauan sama dan akan di teruskan kepada masyarakat melalui pemerintah desa maupun tokoh agama.

“Pihak Polsek dan Koramil melalui Babinkamtibmas dan Babinsa akan melakukan sambang dan himbauan kamtibmas di setiap hajatan masyarakat,” Ucap Kapolres.

Dalam Kesempatan tersebut salah satu masyarakat juga menanyakan terkait aliran yang menyimpang ( aliran sesat ) yang sudah dilaporkan ke Kementerian Agama namun belum ada tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, kapolres meminta agar Lakukan koordinasi kembali dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Boltim sehingga mendapat kepastian dan diselesaikan secara musyawarah.
▪︎ Libatkan tokoh agama, pihak KUA, Babinkamtibmas, Babinsa dan komponen masyarakat lainnya dalam melakukan sambang dan musyawarah dengan mengundang pihak pihak terkait.
▪︎ Pihak Polres dan Polsek siap memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan / musyawarah guna mendapat kejelasan dan kepastian terkait dugaan suatu aliran tersebut..
▪︎ Babinkamtibmas dan Babinsa agar segera lakukan koordinasi secara intens dengan pemerintah desa guna mengantisipasi infornasi tersebut.

Ditempat yang sama, salah satu masyarakat juga mengusulkan agar di giatkan kembali patroli lintas sektor dengan melibatkan perangkat desa masing – masing dan meminta agar Giat Jumat Curhat terus di lakukan sehingga masyarakat dapat menyampaikan setiap permasalahan tanpa harus mendatangi kantor Polisi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Boltim langsung meminta Babinkamtibmas dan Babinsa tindak lanjuti patroli bersama dengan perangkat desa.
▪︎ Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Boltim telah menggalakan program polisi RW, yang mana intinya polisi yang tinggal di dusun atau RW setempat wajib bantu pemerintah desa, babinsa dan babinkamtibmas setempat, bukan malah menjadi pemicu suatu permasalahan.

“Menjelang tahun Politik dimintakan pihak Polsek Modayag lakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan desa untuk patroli lintas sektor,” Pungkasnya.