Jika Mudik, Masyarakat Kecamatan Modayag Boleh Titip Kendaraan di Polsek

SATUBMR,BOLTIM– Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE himbau masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan terkait upaya pencurian kendaraan bermotor menjelang hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Modayag berdasarkan perintah Kepala Polisi Republik Indonesia kepada Seluruh Polda dan Polres Jajaran hingga ketingkatan Polsek untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan apapun termasuk Curanmor.

Baca Juga:   Tingkatkan Pelayanan, Polsek Modayag Gelar Silaturahmi Dengan Masyarakat

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri kiranya masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindakan kriminal termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu lanjut Kapolsek, pihaknya menerima penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.

“Jad bagi masyarakat khususnya yang ada di kecamatan Modayag yang akan mudik lebaran, kendaraannya boleh dititipkan di Polsek, kendaraan apapun bisa dititipkan,” Ucap Kapolsek.

Baca Juga:   Kapolres Boltim Pimpin Giat Moyodungkul Takin Polisi

Selain itu, jika masyarakat yang akan melakukan mudik dan menggunakan kendaraan, Kapolsek juga menghimbau agar berhati-hati dalam perjalanan. Lengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan perlengkapan berkendara yang lainnya.

Jhay Yambat

Related Articles

Close