Boltim

Selain Kamtibmas, Jajaran Polres Boltim dan Polsek Modayag Paparkan Kinerja di Hadapan Masyarakat

×

Selain Kamtibmas, Jajaran Polres Boltim dan Polsek Modayag Paparkan Kinerja di Hadapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLTIM– Jajaran Polres Bolaang Mongondow Timur dan Polsek Modayag lakukan silaturahmi(moyodungkul takin polisi) dan jumat curhat yang dilaksanakan di Desa Candi Rejo Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Jumat(03/03/2023)

Hadir dalam. Kegiatan tersebut yakni para pejabat utama Polres Boltim dan Polsek Modayag, Pejabat Sangadi, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Boltim yang diwakili Kabag SDM Kompol Sainuddin dalam sambutannya mengatakan, permohonan maaf Kapolres Boltim yang belum berkesempatan hadir bersilahrurahmi langsung dengan warga masyarakat desa Candi Rejo karena ada tugas lain yang tidak bisa di tinggalkan. Selain itu juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa Candi Rejo yang sudah memfasilitasi / menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini.

“Maksud dan tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat yaitu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan arahan pimpinan Polri dengan tujuan untuk Silahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap / mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran, masukan dan permasalahan yang dialami masyarakat maupun usulan – usulan terkait dengan Kinerja Polres Boltim / Polsek Modayag,” Ucapnya.

Dalam. Kesempatan itu Pula, Kompol Sainuddin memaparkan program kerja Polres Boltim, diantaranya proses penerimaan anggota Polri, terobosan Bag SDM yang membuka pelatihan Bimbel dan lain – lain secara gratis sehingga para calon anggota Polri dari Polres Boltim siap menghadapi tes.

“Mengharapkan kepada  masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan  aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan  dan / atau dapat memberikan saran pendapat terkait dengan kinerja pelayanan Polres Boltim serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, usulan, saran maupun kritikan terkait,” Katanya lagi.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Yus Tompoh SH menyampaikan situasi kamtibmas dan tren kasus yang saat ini terjadi di wilayah hukum Polres Boltim yaitu Kasus Persetubuhan terhadap anak dan pencabulan. Dirinya meminta agar orang tua tetap awasi anak-anak, terutama anak perempuan.

“Terkait penggunaan media sosial FaceBook ( FB ) agar masyarakat lebih objektif terutama pemberitaan hoax, diharapkan masyarakat lebih teliti dan kroscek kebenarannya sebelum di share sehingga nanti berdampak pada hukum,” Ucap Kasat.

Selain itu lanjut Kasat, Penipuan online melalui media sosial agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai modus para penipu sehingga mengharapkan harus lebih peka dan tidak memberikan identitas diri atau rekening bank.

Dirinya, menghimbau kepada masyarakat terkait adanya beberapa kasus pencurian hewan ternak dan elektronik di beberapa desa agar masyarakat menjadi polisi diri sendiri di desanya masing – masing dengan menerapkan jaga / ronda malam maupun turut bantu jaga keamanan dilingkungan masing – masing.

Dikegiatan itu pula, Kasie Propam IPTU Pauldi Sihotang, SH juga menyampaikan beberapa hal yakni:
✔ Menyampaikan tugas dan wewenang Sie Propam sebagai pengawasan internal anggota Polri.
✔ Meminta kepada masyarakat agar tidak segan – segan melapor semua tindakan anggota Polri yang meresahkan maupun merugikan masyarakat.
✔ Setiap tindakan anggota Polri yang melanggar aturan / ketentuan yang berlaku maka Sie Propam akan tetap tindak lanjuti.
✔ Kepada masyarakat yang melaporkan tindakan anggota Polri, pihak Sie Propam jamin keamanannya.

Siki Adam, selaku Kasi Pemerintahan desa Candi Rejo, menyampaikan terima kasih atas PJU Polres Boltim atas kunjungan silahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan dan saran dari masyarakat.
▪︎ Mempertanyakan dan meminta tanggapan terkait penerimaan calon anggota Polri yang dimanfaatkan oleh oknum anggota tertentu dengan mengarahkan orang tua calon anggota Polri untuk menyiapkan sejumlah uang guna memuluskan selama proses tes penerimaan anggota Polri.

Menanggapi hal tersebut, Kasat reskrim mengharapkan kepada masyarakat agar dapat mensosialisasikan setiap program Polres Boltim maupun setiap agenda penerimaan anggota Polri Baik AKPOL, Bintara maupun Tamtama yang bisa di akses melalui media sosial maupun spanduk / baliho yang akan di pasang di Kantor Kepolisian.
▪︎ Menyampaikan tahapan – tahapan perekrutan menjadi anggota Polri yang harus dilalui oleh para calon siswa anggota Polri.
▪︎ Proses / tahapan penerima calon anggota Polri tidak ada pungutan biaya dan dilakukan secara sistim on line dan transparant.
▪︎ Bahwa, adanya oknum yang memanfaatkan moment penerimaan anggota Polri untuk mengarahkan orang tua guna memuluskan anaknya dengan menggunakan sejumlah uang agar dicatat nama, pangkat serta satuannya sehingga nanti di proses oleh Sie Propam.
▪︎ Mengharapkan masyarakat yang anaknya memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri pada saat penerimaan.

Selain itu Satari, selaku Tokoh masyarakat, juga meminta tanggapan terkait cara mengantisipasi dan langkah yang dilakukan masyarakat terhadap pelaku pencurian hewan ternak.
▪︎ Meminta tanggapan terkait saksi yang hanya 1 orang pada saat menemukan tindakan pencurian sapi.

Kata Kasat, Polres Boltim dan Polsek jajaran akhir – akhir ini banyak menerima laporan tentang pencurian hewan ternak sapi yang dilakukan oleh para pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan berbagai modus.
▪︎ Terkait dengan Penanganan pencurian sapi, pihak Polres Boltim meminta kerjasama masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungannya masing – masing dengan cara mengaktifkan pos kamling, melakukan ronda malam dan dapat berikan info serta laporan sekecil apapun sehingga nantinya tindak lanjuti.

“Pihak Polres Boltim saat ini sedang Koordinasi dengan pihak Lapas Kotamobagu terkait pelaku pelaku yang pernah terlibat kasus pencurian sapai, yang sudah bebas atau selesai jalaniasa hukuman,” Ucapnya.

Lanjutnya, Polres Boltim akan berupaya untuk mengungkap pelaku dan modusnya, sehingga mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat dengan memberikan informasi baik melalui Babinkamtibmas maupun call center Polres Boltim / Polsek Modayag yang ada.
▪︎ Bahwa, sesuai perundangan yang berlaku satu saksi memang tidak kuat untuk pembuktian secara hukum, namun masyarakat jangan takut dan tetap melaporkan kejadiannya karena nantinya dengan saksi / laporan tersebut pihak Polres / Polsek akan menelusuri dengan langkah / tehnik Kepolisian untuk mendapatkan bukti pendukung lainnya.

Masih dari tokoh masyarakat,Rosina Muntari meminta tanggapan dan saran terkait kasus KDRT dan tindakan yang dilakukan apabila temukan pelakunya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim mengharapkan kepada masyarakat yang mendapat masalah KDRT maupun mendapat pelaku tindak kejahatan agar tidak main hakim sendiri tapi cukup diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib.
▪︎ Permasalahan KDRT yang dialami bisa dilaporkan ke kantor Polisi terdekat, namun sebaiknya bisa mungkin di selesaikan di tingkat pemerintah desa dengan melibatkan 3 pilar yang ada di desa akan tetapi apabila tidak ada kesepakatan maka bisa dilanjutkan ke Polsek terdekat.

“Dalam setiap penyelesaian kasus, pihak Polres / Polsek tetap memperhatikan Restorative Justice atau penyelesaian kasus dengan melibatkan korban, pelaku dan pihak terkait guna perdamaian / musyawarah,” Ucapnya.

Nuryati Kasim selaku Tokoh Perempuan juga turut andil dalam kegiatan tersebut, dirinya mempertanyakan terkait pengunaan knalpot racing / brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada waktu sholat dan malam hari.

Menanggapi hal tersebut, jajaran polres menerangkan, terkait penggunaan knalpot brong / racing, Polres Boltim / Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan tetap menjadi prioritas Polres Boltim / Polsek Modayag untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
▪︎ Mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak Polres Boltim / Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian.
▪︎ Meminta kepada perangkat desa untuk datakan warganya yang menggunakan knalpot brong / racing dan di serahkan kepada Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau.
▪︎ Mengharapkan kepada pemerintah desa agar menghimbau warganya untuk menggunakan knalpot racing / brong yang tidak peruntukannya.

Sebelum diakhiri, Pejabat Sangadi Candi Rejo, menyampaikan beberapa poin yakni, Ucapan terima kasih kepada PJU Polres Boltim atas kunjungan silahturahmi dan mendengarkan langsung kelurahan serta saran dari masyarakat.

“Mengharapkan agar kegiatan Moyongdungku Takin Polisi dan Jumat Curhat tetap di laksanakan sehingga warga masyarakat merasa lebih dekat dengan anggota Polri serta bisa langsung menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan / desanya,” Ucap sangadi.

Lanjutnya, kepada warga masyarakat agar dapat menginformasikan dan melaporkan semua permasalahan yang ada dilingkungannya baik melalui Babinkamtibmas maupun call center yang sudah ada serta kepada pemerintah desa.