Manado

Pangellu : Penting untuk Upaya Pencegahan Terjadinya Fraud

×

Pangellu : Penting untuk Upaya Pencegahan Terjadinya Fraud

Sebarkan artikel ini

MANADO- Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Arthur Christian selaku Kuasa Pengguna Anggaran didampingi Oleh PPK dan Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Advokasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Hibah Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, Selasa (07/03/23) kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady ingatkan jajaran Bawaslu, khususnya di daerah mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilihan dari pemerintah daerah, untuk menghindari terjadinya korupsi.

“Kita harus mengetahui penyebab terjadinya korupsi. Ada enam hal yang perlu diperhatikan, dicermati dan dikenali. Pemahaman ini harapannya agar tidak terjadi ‘fraud’ seperti tindak pidana korupsi.” Ucapnya saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengungkapkan perlunya kesadaran terhadap hukum sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kita harus memahami peraturan mengenai penggunaan dan pengelolaan anggaran sehingga dapat mengetahui hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh, kemudian kami siap melakukan pendampingan hukum sebagai upaya mencegah terjadinya Fraud.” Ujar Pangellu

Senada dengan hal tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Arthur Christian terus menginternalisasi jajaran.

“Pendampingan dan kontrol terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran terus dilakukan secara berjenjang, guna memastikan pengelolaannya tercatat dengan baik dan benar sehingga meminimalisir potensi terjadinya fraud.” Kata Aldrin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 144 orang peserta yang merupakan Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi beserta para PPK & BP Bawaslu Provinsi se- Indonesia. Hadir pula secara daring Ketua dan Anggota beserta Kepala / Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.(*)