Boltim

Masyarakat Desa Liberia, Curhat Ke Jajaran Polres Boltim dan Polsek Modayag

×

Masyarakat Desa Liberia, Curhat Ke Jajaran Polres Boltim dan Polsek Modayag

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM- Beberapa Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Modayag lakukan silaturahmi dan curhat kepada jajaran Polres Bolaang Mongondow Timur dan Polsek Modayag. Kegiatan tersebut dilakukan di Balai Pertemuan Desa Liberia Kecamatan Modayag. Jumat(03/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Bimas AKP Sriyono mewakili Kapolres Bolmong timur, Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE, Kasat Samapta Res Boltim AKP Sujianti, Kasat Reskrim Res Boltim IPTU Yustompo, Kasi Propam Res Boltim IPTU Sihotang, Anggota Babinkamtibmas Polsek Modayag, Anggota Babinsa Koramil Modayag, Sangadi Desa Liberia Didik Reso, S.Pd, Para Sangadi, tokoh Masyarakat dan tamu undangan.

Dalam. Kesempatan tersebut, Sangadi Desa Liberia Didik Reso S.Pd dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada pihak Kepolisian atas kesempatan yang diberikan sehingga masyarakat dapat bertemu di tempat ini untuk dapat mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat.
Selain itu dirinya berharap, Agar kiranya masyarakat di desa Liberia ataupun kecamatan modayag bersatu ini dapat bahu membahu untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian baik tingkat Polres maupun Polsek agar kita semua dapat menjaga situasi dan keamanan.

“Alhamdulilah atas rahmat dan ijinnya semata kita semua dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat, maksud dan tujuan dalam rangka Kumat Curhat salah satu Program kerja Polres agar dapat menyerap langsung apa yg menjadi aspirasi masyarakat dan setiap permasalahan yang terjadi di tingkat Desa,” Ucap Sangadi.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Diantaranya tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, knal pot racing, maraknya berita pencurian anak, ternak yang makan tanaman.

Terkait dengan kasus pencurian hewan ternak, Kasat Bimas Polres Bolmong timur AKP Sriyono menyampaikan, Dalam hal kegiatan ini di maksud agar masyarakat dapat menyampaikan segala bentuk keluhan dan aspirasi, Terkait pencurian hewan ternak agar masyrakat membuat Laporan Polisi di Polsek maupun Polres sesuai dengan tempat kejadianya.

Selain itu, Saling menjaga keamanan dengan mengaktifkan Pos Kampling di setiap lingkungan.

“Tingkatkan giat Patroli secara bersama dengan melibatkan perangkat Desa,” Ucapnya.

Terkait dengan penggunaan knal pot Racing, Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan Mengajak kepada masyarakat agar dapat membantu pihak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Kata Kapolsek, untuk Knalpot racing pihak Polsek saat ini sudah melakukan razia dengan stasioner untuk dilakukan penindakan.

Selain itu, dirinya Meminta kepada masyarakat agar data yang menggunakan knalpot racing laporkan ke Polsek dan kami akan datangi dan tindak lanjuti serta mengajak masyarakat agar dapat melaporkan / menginformasikan setiap permasalahan atau hal hal yang dicurigai ke pihak Polsek Modayag melalui call center yang sudah terpasang di beberapa titik.

“Laporkan segala bentuk kejadian ataupun kegiatan yang mencurigakan, serta unutk menjaga keselamatan dalam berkendara maka tetap patuhi peraturan berlalu lintas,” tambahnya.

Terkait dengan isu penculikan anak, Kasat Bimas AKP Sriyono menambahkan, Terkait kasus tersebut pada intinya kami jangan sampai lengah, saling waspada dan menjaga. kita semua dapat menjadikan suatu daerah agar aman itu harus saling peduli, proaktif, dan tanggap terhadap segala bentuk situasi yg ada.

“Saling menjaga anak dalam bermain maupun bergaul di lingkungan manapun agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah kita. Terapakan aturan tamu wajib lapor selam 1×24 jam untuk meminimalisir dan mendeteksi tamuyg datang di Desa Masing-masing,” Tegas Kasat.

Masih dalam kegiatan tersebut, salah satu warga, Verawati dalam kesempatan tersebut menanyakan, terkait hewan ternak yang meresahkan tanaman warga dan yang menganiayan hewan ternak.

Kasat Reskrim AKP Yustompo dalam tanggapannya mengatakan, terkait yang menganiaya hewan ternak bisa di proses secara hukum. Olehnya Bila terjadi tindakan pengamiayaan hewan ternak kiranya dapat di laporkan ke pihak polisi.
Namun kata kasat, kiranya pihak Desa agar membuat perdes yang mengikat pemilik hewan ternak yang dilepas secara bebas.

“Apabila terjadi tindakan tersebut dan sudah di terapkan Perdes baiknya di selesaikan di Desa di pertmukan antara pemilik hewan ternak dan pemilik lahan perkebunan yg menjadi pengerusakan,” Pungkas kasat Reskrim.

ditempat yaang sama, masyarakat juga menerima Arahan dari Kasi Propam Polres Boltim IPTU SIHOTANG yakni peran dan wewenang unit Propam sebagai pengawasan internal Polri terhadap pelaksanaan tugas dan disiplin anggota Polri.
-Mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pelanggaran dan atau tindakan anggota Polri yang menyalahi aturan yang berlaku maupun mengganggu kenyamanan masyarakat

  • Bilamana masyarakat melihat Polisi menggunakan seragam dinas kemudian tidak menggunakan helm aatu yang menyimpang dari citra instansi laporkan kepada kami.
  • Dan kami anggota Propam Polres Boltim akan menerima dan memproses secara hukum apabila ada anggota Polri yg menyimpang dari etika Kepolisian yg dapat menurunkan citra dan martabat Instansi.
  • Pada kesempatan apapun ada anggota Polri yg berbuat pelanggaran tidak perlu di uploud di medsos, langsung laporkan ke Propam Polsek maupun Polres.