Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

×

Pemkab Bolmong Gelar Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Sebarkan artikel ini

SATUBMRBOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas forum anak sebagai pelapor dan pelopor dalam pencegahan perkawinan usia anak, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang bersama Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto. hadiran Kepala DP3A Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Limi Mokodompit mengatakan, kegiatan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman hal ini disampaikan Bupati berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014 Nomor 23 Tahun 2022 menyatakan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Berikan kesempatan agar anak-anak kita dapat tumbuh kembang secara wajar, baik jasmani maupun rohani agar dapat menghasilkan anak-anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera,”ucap Bupati

Ia berpesan agar para orang tua lebih selektif lagi dalam pengawasan ketat terhadap anak dengan mengedepankan komunikasi dengan anak karena dikehidupan masyarakat, masih banyak anak-anak yang mengalami hambatan dalam pemenuhan hak-hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Saya ingin menyampaikan agar orang tua diharapkan tidak menuntut anaknya melewati batas kemampuannya, karena tuntutan tersebut menjadi beban tersendiri bagi seorang anak,” terangnya.

Selain itu, untuk mencapai generasi muda yang siap bersaing, tidak lepas dari ujian orang tua kepada anak-anaknya dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang.

“Oleh karenanya, saya mengajak kita semua mari kita persiapkan anak-anak kita sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai yang baik, mulai dari keluarga, kesadaran untuk hidup baik, jujur dan bertanggung jawab,” katanya lagi.

Kepada Dinas terkait, Bupati meminta untuk selalu berkoordinasi dengan DP3A Sulawesi Utara, sehingga kualitas anak-anak di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat semakin meningkat hingga bisa menjadi agen perubahan dimanapun mereka berada.

Di tempat yang sama, Kepala DP3A Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS mengajak agar masyarakat bisa lebih meningkatkan lagi perlindungan terhadap anak maupun perempuan.

“Saya meminta dan mengedukasi kepada seluruh masyarakat bolmong agar terus menjaga dan memperhatikan hal ini, sehingga kasus pelecehan dan kekerasan,” kata dr. Kartika.

Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak terkait baik Dinas DP3A ataupun pihak kepolisian jika ada indikasi kekerasan yang ada disekitar tempat kita tinggal.

“Jika ini kami dapati, maka kami juga melalui UPTD kita akan langsung turun dan berhadapan dengan para korban, serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” jelas dr. Kartika.