Bolmut

Lahan SMPN 2 Ollot Belum Lunas, Pemilik Minta Segera Dibayarkan

×

Lahan SMPN 2 Ollot Belum Lunas, Pemilik Minta Segera Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), belum lama ini dihebohkan dengan spanduk yang melarang beraktivitas di Sekolah tersebut. Sabtu 3 September 2022 lalu. 

Spanduk yang bertuliskan larangan melakukan aktivitas dalam bentuk apapun di atas tanah itu. Spanduk tersebut dipasang langsung oleh pemilik lahan Amiludin T. Sjafar. 

Pasalnya, sekolah yang dibangun sejak tahun 2008 itu dengan luas lahan 6.000 meter persegi, pembayarannya belum tuntas hingga saat ini. 

Amiludin T. Sjafar saat ditemui oleh awak media di kediamannya Senin (5/9/2022) mejelaskan, dia sendiri yang memasang spanduk itu, pemasangan spanduk tersebut karena terkendala dengan sisa pembayaran lahan sebesar 60 juta sejak 2008 silam, hingga saat ini belum tuntas. 

“Memang benar, saya yang menyuruh anak-anak untuk memasangkan sapnduk tersebut, karena masi ada sisa pembayaran lahan yang belum tuntas hingga saat ini,” ungkapnya. 

Lanjut Amiludin menjelaskan, sebelum pembangunan SMP tersebut pada tahun 2008 silam kami pemilik lahan dan masyarakat melakukan musyawarah yang disaksikan oleh MUSPIKA dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bolangitang. Dari hasil musyawarah tersebut telah diputuskan bahwa lokasi SMPN 2 Ollot waktu itu seluas 6.000 m2 memintakan keiklasan dari kami pemilik tanah untuk dijadikan lokasi pembangunan sekolah tersebut. Sebab apabila tidak ada tanah yang dihibahkan maka sekolah tersebut tidak akan jadi dibangun di Ollot. 

“Pada hasil musyawarah itu kami pemilik lahan telah menyetujui hasil musyawarah tersebut, asalkan dapat dibayar dengan 60 juta. Namun hingga saat ini keuangan yang kami terima baru sebesar 3 juta 250 ribu,” jelasnya. 

Amiludin juga berharap kepada pemerintah daerah agar ini cepat diselesaikan. Sebab ini sudah berapa kali kami sudah sampaikan, tapi hingga saat ini tidak ada realisasi. 

“Kalau Pemda tidak melakukan pembayaran yang di minta oleh pihak lahan, maka sekolah akan kami pagar,” tutupnya. 

Di tempat berbeda dari pihak sekolah mengatakan, proses belajar tetap berjalan, dari pihak sekolah menginginkan hasil yang terbaik, agar sekolah tetap aman. 

“Pemda harus tangani soal ini, kami berharap kasus ini agar cepat selesai dan semoga cepat tertangani,” ujar Kepsek SMPN 2 Ollot.

Ilyas