Bolmong

Masyarakat Sebut BLT Desa Langangon 1 Tak Tepat Sasaran

×

Masyarakat Sebut BLT Desa Langangon 1 Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG– Salah satu Masyarakat Desa Langangon 1 Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow menyayangkan penyaluran bantuan langsung tunai(BLT) yang dinilai tak tepat sasaran.

Pasalnya, dari beberapa penerima, justru terbilang tidak layak menerima bantuan dari pemerintah tersebut karena dinilai mampu dalam segi ekonomi.

Padahal dalam Pasal 33 ayat (1) yang mengatur kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai sudah final dan jelas.

Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Desa Langangon 1,Haril Potabuga.

Masih kata warga yang meminta namanya tidak dipublis mengatakan, yang disesalkan adalah, masih banyak keluarga yang layak untuk menerima bantuan tersebut, sayangnya Sangadi seakan pilih kasih. Bagaimana mungkin orang yang mempunyai mobil pribadi, motor, warung dan rumah permanen masuk dalam penerima BLT. Bukankah dalam kriteria orang-orang tersebut tidak masuk sebagai KPM?

“Yang dipilih sebagai penerima ada yang punya mobil, motor, warung ada juga yang sudah tinggal dirumah permanen,” Bebernya.

Lanjutnya, sebelum BLT ini akan dicairkan, salah satu Kepala Dusun sudah menginformasikan kepada masyarakat yang layak bahwa akan menerima BLT, namun sayangnya beberapa jam kemudian Sekertaris Desa justru membatalkan nama-nama tersebut.

Olehnya, salah satu warga tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah kiranya dapat mengevaluasi kinerja Sangadi yang dinilai pilih kasih tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Langangon 1 saat dihubungi terkait keluhan warga tersebut justru meminta Wartawan SATUBMR.COM untuk menuju salah satu Desa di Bolmong untuk bertemu dengan seseorang.

“NNT bakudpa di k*****n Dg P ****** spya lebih jelas,” Singkat Kades Langangon 1.

Selain itu kata Sangadi, Semua nama yang disalurkan lewat hasil musyawarah di forum perdusun. Dimana saat penentuan nama-nama penerima juga dihadiri semua BPD dan lembaga.

“Semua sudah melalui hasil musyawarah jadi Sangadi tinggal menunggu hasil musyawarah per wilayah,” Sambung Sangadi.

Saat disinggung apakah dalam penentuan tersebut tidak lagi mengacu pada perpres dan peraturan menteri terkait kriteria penerima, Haril Potabuga menjawab bahwa dirinya hanya mengacu dihasil musyawarah.

“Itu kita mengacu hasil musyawarah,” Tulisnya singkat.

Terkait penerima yang memeiliki kendaraan, Sangadi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa beberapa penerima itu memiliki kendaraan.

“Kalu soal itu penerima masih dibahas bulan Januari jadi soal kendaraan kita NDA tau kalau dia pemilik dan kendaraan itu baru, jadi itu hasil musyawarah,” Tutupnya.