Bolsel

Bupati Iskandar Menyerahkan SK Kepada PPPK Guru Tahap 1

×

Bupati Iskandar Menyerahkan SK Kepada PPPK Guru Tahap 1

Sebarkan artikel ini
Bupati Hi Iskandar Kamaru Spt saat menyerahkan SK

SATUBMR,BOLSEL– Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Guru tahap l serta PPPK Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Bolsel T.A 2021 di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (20/05/2022).

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menyampaikan Selamat kepada para PPPK yg menerima SK hari ini dan minta segera bekerja dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, profesional dan loyal karena status P3K ini sama seperti ASN yg terikat dengan regulasi PP No. 94 yg diberlakukan sama untuk ASN. 

Lanjut, Bupati berpesan di momentum Harkitnas mari kita jadikan sebagai langkah awal pengabdian kepada daerah ini.

“Mengingatkan untuk tetap menggenjot pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster,” tambahnya.

Sementara itu, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong SPd turut menambahkan bahwa P3K ini kinerjanya akan dievaluasi setiap tahun, yg akan menerima hak seperti ASN dan juga akan menerima sanksi apabila melanggar disiplin sama seperti ASN. 

Sebagai informasi, ada 78 (+3) org yg hari ini menerima SK dari 364  formasi yg diberikan oleh BKN.

Turut hadir Asisten Bid. Administrasi Umum Rikson Paputungan M.Pd, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan Perangkat Daerah.


Advertorial