Terkini

Pansus DPRD Bolmong Mulai Lakukan Pembahasan Bersama OPD Pemkab Bolmong

×

Pansus DPRD Bolmong Mulai Lakukan Pembahasan Bersama OPD Pemkab Bolmong

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2021.

Pembentukan Pansus LKPJ itu, pasca Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow resmi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Bolmong.

Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 ini disampaikan langsung oleh Bupati Yasti dalam rapat paripurna DPRD penyampaian LKPJ Bupati Bolmong tahun 2021 bersamaan dengan pengumuman dan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolmong masa jabatan 2017 – 2022, Selasa, 12 April 2022 lalu.

Dengan disampaikannya LKPJ Bupati tahun 2021, maka lewat paripurna itu juga, DPRD Bolmong langsung membentuk panitia Pansus. Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyampaikan, untuk pembahasan terhadap LKPJ Bupati, maka akan disesuaikan dengan mekanisme internal dewan, dalam hal ini tata tertib DPRD.

“Pansus ini dibentuk dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota, setelah mendengar pertimbangan badan musyawarah,” kata Welty.

Dari hasil usualan dan keputusan rapat, Sulhan Manggabarani selaku ketua Pansus, dan Fabrianto Tangahu sebagai wakil ketua. Sementara anggota terdiri dari, Ramono, Viktor Lumapow, Masri Dg Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahrudin Mokoagow, dan Satira Manoppo.

Ketua DPRD Welty Komaling mengingatkan kepada pansus yang terbentuk, untuk dapat bekerja dengan memaksimalkan waktu yang ada, paling lambat 30 hari kedepan, sudah harus menetapkan point-point rekomendasi yang akan dituangkan dalam surat keputusan dewan.

“Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 23 ayat (4) keputusan DPRD (rekomendasi) disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah laporan keterangan pertanggungjawaban diterima,” pungkasnya.

Tak menunggu lama, Pansus mulai memanggil satu persatu perangkat daerah untuk mengikuti pembahasan bersama terkait LKPJ Bupati, Rabu (13/4/2022).

Di hari pertama itu, pensus menghadirkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Bagian Kesra Setda, Kepala Bagian Keuangan Setda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

“Kita akan pacu pembahasan ini bersama instansi terkait, dan diupayakan bisa selesai tepat waktu,” kata Ketua Pansus, Sulhan Manggarani.

Salah satu anggota pansus Febrianto Tangahu mengingatkan kepada bagian kesra dan kuangan agar lebih memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban.

“Untuk insentif para pemuka agama agar lebih diperhatikan lagi, dipercepat proses pembayaran,”Pungkas Febrianto Tangahu.

Hingga saat ini, Pansus DPRD Bolmong masih terus melakukan pemanggilan kepada OPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow