AdvertorialBolmong

Bupati Bolmong Minta 96 Sangadi Segera Lakukan Sertijab

×

Bupati Bolmong Minta 96 Sangadi Segera Lakukan Sertijab

Sebarkan artikel ini

BOLMONG – Setelah melalui tahapan pemilihan Sangadi atau kepala desa. Akhirnya 96 Sangadi di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (16/3/2022) yang digelar di pelantaran Kantor Bupati.

Dalam sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada 96 Sangadi sekabupaten Bolmong yang barusan dilantik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penjabat Sangadi yang sudah berakhir masa jabatannya. Dan semoga jasa dan pengabdian pada desa dan daerah akan dicatat oleh tuhan yang maha kuasa sebagai amal jariah.

“Dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Sangadi dituntut untuk lebih visioner, Kreatif dan inovatif Serta dituntut mengelola potensi sumber daya alam  dan manusia di desa setempat yang dipimpinnya,” pintahnya.

Dalam kesempatan itu, Yasti menekankan beberapa hal yang harus dilaksanakan bapak/ibu Sangadi ketika resmi dilantik saat ini. Ia meminta setelah pelantikan Sangadi pada hari ini, segera lakukan serah terima jabatan (Sertijab), paling lambat tiga hari setelah pelantikan. Dengan catatan kata Bupati, Sertijab tersebut harus difasilitasi oleh bapak/ibu camat.

Selanjutnya, yang harus dilakukan oleh bapak /ibu Sangadi untuk lakukan koordinasi dan konsolidasi pada masyarakat bersama BPD dalam rangka keamanan dan ketertiban dalam desa agar tetap terjaga dengan baik. Ini harus dilakukan karena mengingat masih ada desa saat ini belum terlalu kondusif pasca pemilihan Sangadi lalu.

“Rangkul semua komponen masyarakat dan perangkat desa untuk turut bersama – sama membangun desa yang dipimpin,” tegas Bupati.

Bupati Yasti juga meminta kepada perangkat desa untuk tidak secepatnya mengganti perangkat desa yang tidak sejalan dalam pemilihan Sangadi. Ingat kata Bupati pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 83 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Saya ingatkan sekali lagi, Sangadi harus bersabar untuk mengganti perangkat desa karena jika tidak bersabar maka berakibat pada pemberhentian sementara bapak/ibu Sangadi dan ini sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Bupati menegaskan kepada Sangadi yang dilantik saat ini, untuk segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap ke satu.

Tak hanya itu, Bupati minta kepada Sangadi untuk segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode tahun 2023 – 2029 tentu berdasarkan visi dan misi Sangadi.

“Kemudian saya minta Sangadi lakukan pendataan kepada masyarakat yang belum pernah divaksin maupun yang sudah divaksin. Baik vaksin tahap I dan tahap II, untuk segera dilakukan persuasif agar progres vaksinasi pemerintah Bolmong akan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” harap Bupati.

Akhir sambutannya, Bupati menghimbau kepada para keluarga istri atau suami untuk dapat mendukung tugas – tugas yang diemban Sangadi dapat terlaksana dengan baik.

“Selain itu, saya dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, akan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Jika ada salah yang kurang berkenan dihati bapak/ibu saya dan pak Yani minta maaf yang sebesar – besarnya,” kata Bupati saat ucapkan pamit kepada para Sangadi dan masyarakat hadir dalam pelantikan tersebut. Karena sudah berakhir masa jabatan pada tahun 2022 ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.

Diketahui, turut hadir dalam pelantikan itu yakni Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, Kapolres Bolmong dan Kota Kotamobagu, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Wolter E Barakati, Yansen Mokoginta, dan Mas’ud Lauma. Para asisten dan Jajaran pimpinan perangkat daerah.

ADVERTORIAL