Bolmong

Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi III DPRD Bolmong Panggil Dinas Pertanian

×

Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi III DPRD Bolmong Panggil Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Menanggapi Keluhan warga terkait langkanya Pupuk bersubsidi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolaang Mongondow panggil Dinas Pertanian untuk RDP. Kamis (07/10/2021).

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar diruang sidang paripurna DPRD Bolmong tersebut atas dasar keluhan dari masyarakat hampir disemua Kecamatan terkait kelangkaan pupuk, Dalam RDP ini, Kepala Dinas Pertanian Bolmong Reymon Ratu hadir bersama seluruh jajarannya.

Ada beberapa poin yang ditanyakan saat RDP tersebut, antar lain apa penyebab langkanya pupuk.

Wakil ketua Komisi III, Supandri Damogalad saat memimpin RDP tersebut mengkritisi terkait penjelasan dari pihak Dinas Pertanian yang menjelaskan tentang jumlah pupuk yang masuk, serapan pupuk oleh petani, dan sisa pupuk dibeberapa kecamatan.

Menurut Supandri, aneh jika dijelaskan oleh Kepala Dinas bahwa meski terbatas, namun Kabupaten Bolaang Mongondow masuk disalah satu penerima pupuk bersubsidi terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara namun yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa masih ada sisa pupuk yang tidak diserap oleh petani dibeberapa kecamatan?

“Pupuk terbatas, kok masih ada sisa?,” tanya Supandri heran.

Selain itu, dugaan lain disampaikan oleh Sulhan Manggabarani salah satu anggota Komisi III. menurutnya, kelangkaan pupuk ini disebabkan tidak mampunya agen atau kios penampung pupuk untuk menebus harga pupuk dari penyalur dalam jumlah yang banyak. Sesuai fakta dilapangan, ini salah satu penyebab langkanya pupuk.

“Misalnya pupuk ada 100 ton, agen atau kios hanya mampu menembus 50 ton, olehnya harus ada penambahan kios penampung agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Sulhan.

Ditempat yang sama, Febrianto Tangahu yang juga selaku anggota Komisi III mempertanyakan terkait ada atau tidaknya sosialisasi kepada Masyarakat terkait ketersediaan pupuk.

Kata Anto Sapaan akrabnya, Dinas Pertanian harus lebih giat lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait jumlah pupuk yang masuk perkecamat agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.

“Semoga permasalahan ini cepat ada solusi agar kebutuhan pupuk petani semua terpenuhi agar hasil pertanianpun bisa tercapai dengan baik,”tutup Tangahu.

Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Ratu, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sesuai jumlah kebutuhan yang ada di Bolmong, namun sayangnya jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan.

“Kami sudah usulkan sesuai dengan luas lahan, namun kuota pupuk bersubsidi untuk Bolmong terbatas,”pungkas Kadis.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, Supandri Damogalad, Sulhan Manggabarani, Mas’ud Lauma, Sutarsi Mokodompit, Satira Manoppo, Dyas Potabuga.

Advertorial