Bolsel

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dana Cadangan

×

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dana Cadangan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna di Aula Kantor Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (05/10/2021).

Adapun rapat paripurna tersebut tidak lain membahas tentang Tahap I atas 1 (satu) Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021.

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt dalam sambutannya memaparkan bahwa sehubungan dengan kebijakan Desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah, maka penganggaran iven tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.

“Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19. Karena itu perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Tambahnya, atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas bersama.
Untuk itu, Bupati minta perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD.

“Karena beberapa Ranperda yg dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas,”tutup Iskandar.

Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan PD dan ASN Pemkab Bolsel.


ADVERTORIAL