Bolmong

Saat Penertiban, Tak Ada Pelaku Tambang Yang Ditemukan

×

Saat Penertiban, Tak Ada Pelaku Tambang Yang Ditemukan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Satuan Polisi Resort Bolaang Mongondow lakukan penertiban dilokasi pertambangan di Desa Totabuan Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow. Rabu(08/09/21).

Hal itu dilakukan oleh pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres perempuan pertama Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu MH. hal ini juga untuk menanggapi pemberitaan dari beberapa media terkait kegiatan pertambangan emas tanpa izin dibantaran sungai Desa Totabuan.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Kapolres menerjunkan 36 anggota yang dipimpin Kabag Ops AKP M Ali Tahir dan langsung menuju lokasi tempat masyarakat melakukan penambangan.

Tak hanya dari Kepolisian, Pemda Bolmong juga menerjunkan perwakilannya yakni dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan hidup dan perijinan.

Setibanya dilokasi yang dimaksud, Tim gabungan Polres Bolmong dan utusan Pemkab melakukan pemantauan secara langsung namun tidak ada satupun masyarakat ataupun alat berat jenis Eksafator yang sedang melakukan penambangan.

“Tidak ada masyarakat ataupun alat excavator yang sedang melakukan pertambangan ilegal. ada beberapa alat berat yang beroperasi namun itu adalah milik PT. Monumen Energy Nasional (MEN) selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan(IUP) jenis mineral logam dan hal tersebut sesuai data yang tercatat di Dinas Perijinan Bolmong,”kata Kapolres menerangkan.

Meski tak ada yang tertangkap tangan dilokasi pertambangan, namun Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan secara ilegal baik di desa Totabuan maupun di tempat lain dalam wilayah hukum Polres Bolmong.

“Setiap pelanggaran hukum terkait penambangan ilegal pasti akan kami tindak tegas” tutup Kapolres.

Untuk diketahui, beberapa hari sebelum dilakukan penertiban, ada puluhan alat berat yang melakukan penambangan dibantaran sungai Desa Totabuan.

Jhay Yambat