Politik

Diduga Ilegal, Muscam Golkar Lolayan Terancam Dianulir

×

Diduga Ilegal, Muscam Golkar Lolayan Terancam Dianulir

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- 10 dari 14 Komisaris Desa di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow meng-komplain Agenda Musyarawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Lolayan yang digelar tanggal 26 Agustus 2021.

Pasalnya, menurut mereka agenda Muscam tersebut cacat hukum dan tak sesuai AD/ART Partai Golkar. Salah satu diantaranya yakni peserta Muscam tak memenuhi quorum karena hanya di hadiri 3 komdes.

Komplain 10 komdes tersebut di tuangkan dalam surat pernyataan yang isinya menolak hasil Muscam PG kecamatan Lolayan yang ditanda tangani 10 komdes dan saat ini sudah di terima oleh Pengurus DPD II PG bolmong.

Stevie ponamon, yang bertindak sebagai koordinator Komdes mengatakan, dengan tegas bahwa Agenda Muscam Partai Golkar Kecamatan Lolayan terkesan dipaksakan dan menyalahi ketentuan partai Golkar.

“Saya mewakili 10 komdes sepakat menolak hasil Muscam yang di gelar pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu karena agenda tersebut tak memenuhi ketentuan sebagaimana aturan PG, Muscam tersebut ilegal,”Tegas Stevie.

Lanjut Stevi, pada agenda muscam tersebut panitia Muscam tak mengundang komdes yang sah tetapi info yang kami dapat nama-nama kami di duga di tanda tangani di daftar hadir, Kami akan telusuri jika nama-nama komdes yang tidak hadir di tanda tangani dalam daftar hadir kami keberatan dan akan tempuh jalur hukum.

“Jika informasi ditandatanganinya nama kami didaftar hadir itu benar, maka kami akan tempuh jalur hukum,” terang Stevi.

“Partai Golkar adalah partai besar dan bermartabat jangan dirusak seperti ini, Masa memilih PK (Pimpinan kecamatan) hanya asal buat, Tak elok jika pelaksanaan muscam hanya mementingkan syahwat politik seseorang, Golkar itu milik semua bukan milik kelompok, apalagi milik seseorang, bicara pengabdian selama ini kami juga sudah bekerja maksimal untuk partai Golkar sehingga kami minta DPD II partai Golkar Bolmong dan DPD 1 dapat memproses pernyataan keberatan kami ini,” Ucap Stevi turut di iyakan oleh Asiking Komdes mopusi.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh komdes Desa Matali Baru dan komdes Desa Mengkang. Saat Era Almarhum Abdul Kadir Mangkat, setiap agenda Muscam selalu di laksanakan sesuai aturan partai sehingga ketika pengurus yang terpilih benar-benar lahir dari demokrasi bukan asal tunjuk.

“Kami menolak Muscam karena Muscam tersebut melanggar ketentuan AD/ART partai, komdes di kecamatan lolayan ada 14 komdes kenapa yang di undang hanya 3 komdes,”kata ketiga Komdes tersebut.

Parahnya lagi, panitia Muscam berani mengambil tindakan dan men-sahkan rapat pleno Muscam tersebut.

“Kami bukan menolak ketua terpilih, kami menolak hasil Muscam sehingga kami minta lewat surat pernyataan yang kami tanda tangani langsung tanpa paksaan dan intervensi dari siapapun agar Muscam Golkar Lolayan agendanya harus di ulang, ” Ujar mereka kompak.

Sekretaris Partai Golkar Bolmong Glend Moses Oroh saat dihubungi membenarkan adanya surat pernyataan keberatan oleh 10 komdes kecamatan Lolayan sudah masuk ke DPD II PG Bolmong.

“Iya benar suratnya sudah ada, Selanjutnya saya akan koordinasikan dengan ketua DPD II PG Bolmong Rubi Rumpesak. Kami akan pelajari dulu, karena ini aspirasi dari para komdes maka kami akan proses namun nantinya akan di proses sesuai prosedur, ” terang Glend.

Diketahui, pada pelaksanaan muscam partai Golkar Lolayan yang digelar beberapa waktu lalu, meskipun tak dihadiri oleh 10 komdes, namun rapat pleno tersebut telah memutuskan dan memilih secara aklamasi Suandi makalunsenge sebagai ketua PK Lolayan.

Tim