Bolmong

Akomodir Permintaan Masyarakat, Febrianto Tangahu Panggil PT JRBM

×

Akomodir Permintaan Masyarakat, Febrianto Tangahu Panggil PT JRBM

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Febrianto Tangahu Panggil pihak PT JRBM untuk klarifikasi terkait Isu yang beredar di Sosial media akhir-akhir ini yang menyebut puluhan Karyawan PT JRBM Positif Covid-19, dan isu tersebut benar.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan pertemuan pihak JRBM dan Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow belum lama ini. Ini juga untuk menjawab serta mengakomodir permintaan serta kekhawatiran masyarakat terkait isu tersebut.

Menurut Politisi dari Partai Nasdem Dapil 4 Lolayan ini mengatakan, dari hasil keterangan dari pihak perusahaan bahwa benar ada karyawan yang reaktif setelah dilakukan tes Rapid Antigen dan itu sedang diisolasi.

Kata Tangahu, sebagai perwakilan masyarakat lingkar tambang, dirinya juga merupakan masyarakat Desa Bakan, olehnya bersama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan Vaksinasi kepada seluruh karyawan untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Selain itu lanjut Tangahu, mengingat karyawan PT JRBM tersebar hampir di seluruh wilayah BMR, maka dirinya meminta kiranya karyawan yang akan memasuki masa cuti, pihak perusahaan harus melakukan Swab antigen agar sudah benar-benar steril sebelum pulang berbaur dengan keluarga dan masyarakat.

“Jika karyawan yang akan cuti kemudian hasil swabnya positif, maka perusahaan wajib mengkarantina kembali karyawan tersebut, jangan ijinkan pulang,” tegas Febrianto Tangahu.

Tambah Tangahu, sesuai dengan permintaan atau keluhan dari karyawan, kiranya pihak JRBM jangan terlalu memperpanjang waktu In-Camp atau tinggal didalam perusahaan karena itu bisa membuat karyawan stres, imunnya turun, maka bisa rentan terhadap virus.

Dirinya juga meminta agar regulasi yang dikeluarkan oleh Manager perusahaan yakni melarang keluarga karyawan mengirim barang, itu ditinjau kembali.

“Keluarga yang mengirim barang agar jangan dilarang, tolong regulasinya direvisi kembali,” kata Tangahu.

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Perwakilan dari PT JRBM Pak Broto dan Pak Rudy Rumengan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Erman Paputungan, Kepala Desa Bakan Hasanudin Mokodompit, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani selaku anggota Dewan.

Jhay Yambat