Bolmong

Maslan: Saya Menolak Potolo Jadi WPR

×

Maslan: Saya Menolak Potolo Jadi WPR

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG – Adanya permintaan agar lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo untuk dijadikan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mendapat penolakan dari salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lolayan.

“Saya justru menolak lokasi Potolo dijadikan WPR. Saya lebih mendukung lokasi Potolo dijadikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan dikelolah oleh perusahaan,” ucap Maslan Mokodongan.

Menurut Maslan, dirinya punya alasan kenapa ia menolak lokasi Potolo dijadikan WPR dan lebih mendukung dijadikan WIUP oleh Pemerintah.

Dirinya menjelaskan, Jika dijadikan lokasi WPR, tidak ada yang bertanggungjawab langsung terhadap dampak yang nantinya akan menimpah desa-desa yang ada dibagian hilir.

Selain itu, Selama ini ada aktivitas di lokasi Potolo dengan hasil ratusan kilo gram emas namun tidak satu pun pengusaha lokal dan para cukong memberikan bantuan pembangunan di desa-desa yang ada di bagian hilir.

“Kami hanya bisa meratapi dampak yang setiap saat akan menimpah pada kami. Parahnya lagi, suatu saat kandungan emas habis, lokasi akan ditinggalkan dalam keadaan rusak tanpa ada penghijauan kembali.” Jelas Maslan Mokodongan yang juga mantan kepala desa TapaAog.

Maslan juga menjelaskan alasan dirinya lebih mendukung lokasi Peti Potolo dijadikan WIUP.

Kata Maslan , jika Potolo jadi WIUP. Akan ada tim ahli dari perusahaan untuk mengkaji bagaimana menangani dampak agar tidak membahayakan pada msyarakat ataupun desa-desa yang ada di hilir. Terbuka banyak lapangan kerja, Perekrutan tenaga kerja secara adil di desa yang ada di hulu maupun hilir. Ada pemasukan pajak ke negara, daerah dan CSR untuk Desa lingkar perusahaan.

“Pastinya akan ada bantuan perusahan untuk pembangunan ataupun pendidikan. Jika kontrak perusahaan telah habis, maka ada perbaikan lokasi dan penghijauan kembali oleh pihak perusahaan. Para karyawan dapat pasangon. Dan banyak lagi keuntungan lain,” ucap Maslan.

Olehnya kata Maslan, Gubernur dan Bupati harus mempertimbangkan mana kepentingan orang banyak dan mana hanya kepentingan sekelompok orang sebelum memberikan rekomendasi.

“Saya Menolak WPR” tutupnya.

(Tim)