Hukrim

Ketua KUD Perintis Tanoyan di Polisikan

×

Ketua KUD Perintis Tanoyan di Polisikan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Kepolisian Sektor Modayag Polres Bolaang Mongondow Timur layangkan surat undangan klarifikasi terhadap Ketua Koperasi Perintis Desa Tanoyan SA Alias Sar untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian tromol milik Lucas di Desa Lanut, Boltim.

Undangan Klarifikasi yakni Nomor : B/83/VI/2021/Sek Mdg, pada Hari Jum’at 25 Juni 2021 dalam Ruang Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Modayag.

Kapolsek Modayag IPTU Amri Momijo saat dihubungi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dugaan pencurian tromol milik dari Lucas, yang menurut informasi tromol tersebut berada di Desa Lanut, Boltim.

“Lebih jelasnya coba konfirmasi ke Kanit Reskrim, tapi memang laporannya sudah kami terima dan saat ini baru sebatas undangan klarifikasi,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Modayag Aipda Cristian Melale saat dihubungi mengatakan, pihaknya sudah memanggil SA namun belum ada keterangan lebih yang disampaikan oleh SA Alias Sar.

“SA belum memberikan keterangan lebih terkait apa yang menjadi laporan dari Lucas,” ungkap Melale.

Saat ditanya terkait hasil klarifikasi sesuai undangan tanggal 25/Juni belum lama ini, Kanit Reskrim mengatakan dirinya bersama SA hanya komunikasi lewat telepon.

“Komunikasinya baru lewat Telepon, untuk lebih jelas nanti kami dengarkan besok karena SA besok akan memberikan klarifikasi,” kata Kanit.

Sementara itu Ketua Koperasi Perintis SA saat dihubungi Via WhatsApp nomor dalam keadaan aktif namun tidak di jawab.