Iskandar Kamaru: Jangan Ada Sangadi Terjerat Masalah Hukum

BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid melantik 28 orang Sangadi (Kepala Desa) Hasil Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak Tahun 2021 yang digelar di Kantor DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango pada, Kamis (10/06/2021).

Bupati H. Iskandar dalam arahannya berpesan kepada para sangadi yang baru dilantik agar memaknai jabatan tersebut sebagai anugerah dari Allah SWT sekaligus sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati karena nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di kemudian hari.

Selanjutnya, Bupati minta rajut kembali persaudaraan dalam semangat kebhinekaan kepada masyarakat yang masih terkotak-kotak karena berbeda pilihan pada pilsang lalu.

Kemudian, segeralah bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi. Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD sekaligus bersinerji dan terus bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca Juga:   Herson Mayulu Mengucapan Selamat Kepada Pasangan BERKAH


Bupati kemudian meminta para Sangadi yang baru dilantik untuk senantiasa berada dalam bingkai aturan perundang-undangan yang berlaku agar nantinya tidak ada Sangadi yang terjerat masalah hukum atau melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.

“Sering-seringlah bertukar pikiran dengan sangadi desa lain yang sudah maju agar nanti dapat menciptakan BUMDes yg mampu meningkatkan PADes,” ucap Kamaru.

Lanjut, arahan Bupati kepada para Sangadi yang baru dilantik agar segera menuangkan visi dan misinya selama enam tahun ke depan dalam dokumen RPJMDes yang tentunya searah dengan perencanaan pembangunan kabupaten.

Baca Juga:   Bupati Bolsel Bagikan Sembako ke Imam dan Pimpinan Jemaat

Bupati juga menegaskan bahwa sangadi merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI. Karenanya, wajib tunduk dan patuh terhadap jenjang birokrasi dan pemerintahan. Dimana dalam hal ini Sangadi dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat.

Terakhir, Bupati minta para sangadi untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masing-masing desa untuk mempercepat memutus mata rantai penyebarannya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Ir Ariffin Olii bersama para Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda dan Kepala PD, Staf Ahli dan Staf Khusus serta para Camat .


Ayub Posi

Related Articles

Close