Advertorial

DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

×

DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini

BOLSEL – Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, pimpin sidang paripurna pembicaraan tingkat 2 penetapan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri Wakil Ketua 1 Salman Mokoagow dan Wakil Ketua 2 Hartina S. Badu serta 14 Anggota DPRD ini, berlngsung aman dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (4/6/2021).

Ketua komisi 2 menegaskan, agar pengguna anggaran selalu mengedepankan ketaatan kepada asas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada.“Pengelolaan ekonomi yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap ketua.

Dirinya juga merekomendasikan ke pihak eksekutif agar realisisasi serapan APBD lebih berfokus kepada kesejahteraan rakyat. “Eksekutif harus meningkatkan target dan investasi daerah, membangun akses padat karya, lapangan kerja dan beasiswa untuk pelajar,” ungkapnya.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, perlu diketahui sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama ini, terlebih dahulu disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan evaluasi untuk mengui kembali kesesuaian hingga temuan laporan hasil pemeriksaan BPK sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.

melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, terdapat beberapa saran, masukan dan koreksi yang catatan kami sebagai refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu tahun anggaran 2020.

“Ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai bahan evaluasi pihak eksekutif dalam proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” jelas Haji Iskandar.

Kamaru juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi-fraksi atas saran dan masukan yang telah disampaikan melalui pandangan Fraksi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD,” ungkapnya.


ADVERTORIAL