Terkini

Bawaslu Sulut Ingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Dumoga Barat

×

Bawaslu Sulut Ingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Dumoga Barat

Sebarkan artikel ini

PILKADA – Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mustarin Humagi mengingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) agar tak lengah jelang hari pencoblosan 9 Desember.

Mustarin menyampaikan itu di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peningkatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Dumoga Barat Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020, Sabtu (28/11/2020).

“Panwaslu jangan pernah lengah dalam beberapa hari ke depan menjelang hari H pencoblosan. Segala tindak pelanggaran yang terpenuhi unsur segera ditindaki, jangan ragu karena Panwaslu dilindungi oleh undang-undang dalam bertugas,” kata Mustarin.

Mustarin menambahkan, semua program yang berkaitan dengan pengawasan sudah difasilitasi oleh Bawaslu Sulut.

“Seperti Bimtek saat ini, penguatan kapasitas, program canvassing, serta sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu kabupaten/kota. Tingkatkan pengawasan terlebih pada masa tenang sampai pungut hitung nanti,” uajarnya.

Di Bimtek kali ini, Mustarin juga memberikan materi pendalaman tentang penanganan pelanggaran pada tingkat kelurahan/desa sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 serta UU 7 tahun 2017.