Terkini

Kasus Covid-19 di Kotamobagu Bertambah, Pemkot Imbau Patuhi 3M

×

Kasus Covid-19 di Kotamobagu Bertambah, Pemkot Imbau Patuhi 3M

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan mengumumkan pertambahan 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (12/11/2020). Dengan demikian, saat ini 21 orang sedang menjalani perawatan.

Penambahan kasus positif ini berjenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Biga umur 34 tahun. Kasus kedua jenis kelamin laki-laki umur 36 Tahun asal Kelurahan Pobundayan. Pasien tersebut merupakan kontak erat setelah dilakukan swab test.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu mengatakan dalam rilisnya, dari 21 orang tersebut, 16 di antaranya sedang menjalani karantina mandiri dengan pengawasan ketat dari Tim Kesehatan. Total Kasus Postifit sat ini sebanyak 107 orang, meninggal 8 orang. Sementara itu 3 orang sedang dirawat di RSUD Kandow dan 2 lainnya dirawat di RSUD Kotambagu.

Pemkot melalui Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan pejabat teras Pemkot terus mengkampanyekan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan. “Tentunya di tengah pandemi Covid-19 ini, saya mengajak agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak,” ajak wali kota.

Tatong mengungkapkan, penerapan 3M tersebut penting untuk dilakukan mengingat saat ini penularan Covid-19 menunjukkan kenaikan angka kasus.


“Jadi benar-benar harus dipatuhi, karena grafik penularan virus tersebut masih terus naik, sehingga langkah awal pencegahan yang paling besar adalah dengan menerapkan pola 3M tadi,” pungkasnya.


Menurut wali kota, untuk mencegah masalah ini, semua butuh kerja sama semua pihak. Warga terus diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar potensi penularan dapat dihindari sekecil mungkin. Perilaku masyarakat sangat menentukan pencegahan penyakit yang belum ditemukan vaksinnya ini.


Tak hanya itu, Satpol PP dan tim terkait kerap melakukan razia pelanggar prokes di pusat kota dan tempat keramaian. Di sejumlah tempat masih ditemukan warga tak mematuhi 3 M.