Sulut

Bawaslu Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 saat Kampanye Paslon

×

Bawaslu Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 saat Kampanye Paslon

Sebarkan artikel ini

MANADO,SULUT – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut), banyak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) ditemukan di lapangan saat pasangan calon (Paslon) melakukan kampanye. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Dr Herwyn Malonda.

Menurutnya, pelanggaran tersebut di luar PKPU, yakni mereka menemukan banyak kerumunan di luar area kampanye saat paslon melakukan kampanye tatap muka di tiap daerah. Ini yang sedang dikordinasikan dengan pihak terkait.

“Yang kami pantau selama ini, yang bermasalah dengan prokse covid, di luar lokasi kegiatan yang banyak orang. Akan kami koordinasi dengan pihak kepolisian,TNI dan Pol PP. Ini akan kita koordinasikan ke kabupaten/kota,” ujar Herwyn di Best Western Langoon Hotel Manado, Sabtu (7/10/2020).

Dia menambahkan, pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan Paslon untuk memperhatikan ini, apalagi saat ini telah memasuki tahap kampanye di minggu ke tiga. Pihak Bawaslu juga akan lakukan sosialisasi soal ini.

“Ini memasuki 10 hari ketiga dan akan memasuki 10 hari ke empat. DIharapkan pelanggaran prokes ini dapat berkurang sampai 10 hari ke5-7 nanti,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, massa yang berkumpul saat kampanye di lokasi kegiatan tertib prokes, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, akan tetapi di luar atau di sekitar kegiatan, justru menumpuk massa pendukung.

Red