Sulut

Bawaslu Sulut Temukan 65 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020

×

Bawaslu Sulut Temukan 65 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini



MANADO – Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) dikabarkan telah menemukan 65 kasus dugaan pelanggaran baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

Pelanggaran tersebut meliputi tren pelanggaran yang memang biasa terjadi di Sulut seperti pelanggaran administrasi kode etik, pelanggaran pidana pemilihan, dan pelanggaran hukum lainnya.



Dari 65 temuan dan laporan, Bawaslu memutuskan ada 57 pelanggaran

“Dari 65 temuan dan laporan, Bawaslu memutuskan ada 57 pelanggaran. Paling banyak dugaan pelanggaran administrasi yakni sebanyak 24 kasus,” kata Herwyn, Selasa (13/10/2020).

Selain itu ada juga pelanggaran lainnya seperti 1 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 1 dugaan pelanggaran pidana pemilihan, serta 31 dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Sedangkan setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata ada 8 temuan yang bukan merupakan pelanggaran.

Sayangnya Bawaslu tidak bisa merinci lebih detail karena kasus ada langsung di Bawaslu kabupaten/kota.

“Kami hanya menerima laporan berupa jumlah keseluruhan kasus yang ada di 15 kabupaten/kota,” ujar Herwyn.

(tribunmanado/red)